SEMARANG – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), 26 Juni, diperingati sebagai hari melawan narkoba nasional. Tema peringatan berbeda tiap tahun.
Peringatan HANI tahun ini, 26 Juni 2021, mengusung tema “War On Drugs” atau perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR).
Kegiatan HANI dilakukan setiap tahun bertujuan memperkuat aksi dan kerja sama secara global. Serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Merujuk tema HANI 2021, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh kendur hanya gegara pandemi Covid-19.
Dikatakan Puan, virus Corona membahayakan kesehatan, namun narkoba bisa membinasakan masa depan.
“Daya rusak narkoba bagi sebuah bangsa sudah sangat nyata. Apalagi banyak korban adalah anak-anak muda, ini sangat mengkhawatirkan. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini?” kata Puan, dikutip Lingkar.co dari rilisnya, Sabtu (26/6).
Puan, prihatin terhadap orang-orang tidak bertanggung jawab yang memproduksi, menyelundukan dan mengedarkan narkoba. Disaat pemerintah dan masyrakat sedang dalam masa sulit akibat pandemi Covid-19.
“Transportasi lintas negara sempat terputus, banyak negara lockdown selama pandemi. Tapi ternyata jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Oleh karena itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan,” ujar Puan.
Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Februari 2021, lebih dari 1 ton narkotika jenis sabu yang disita. Jumlah tersebut belum termasuk jenis ganja juga cukup banyak.
Selanjutnya, hingga April 2021, Direktorat Jenderal Bea Cukai, mencatat 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat bruto mencapai 1,9 ton yang digagalkan oleh Polri.
“Ini nilainya sangat tinggi bisa lebih dari Rp1 triliun dan bisa mengancam 10 juta orang Indonesia,” ucap Puan, mengutip data dari Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, Puan, meminta pemerintah waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba.
Selain mengancam jiwa dan masa depan generasi bangsa, narkoba juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan sosial hingga Rp63 triliun per tahun.
Penyalahgunaan Narkoba Cenderung Meningkat
“Penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun, artinya belum mengena ajakan untuk menjauhi narkoba ini. Masyarakat masih banyak yang belum paham bahaya narkoba,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.
BNN melaporkan pada 2014 sekira 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba. Jumlah ini memang sempat turun menjadi 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun pada 2017. Namun, tren penyalahgunaan narkoba kembali naik menjadi 3,6 juta pada 2019.
“Generasi muda kita harus diberi edukasi untuk tidak pernah mencoba mengonsumsi narkoba jenis apapun. Pelajar sering jadi target, bisa jadi awalnya mereka coba-coba lalu ketagihan. Ini harus dicegah!,” tegas Puan.
Setidaknya 2,29 juta pelajar Indonesia, menggunakan narkoba pada 2018. Peredaran narkotika dan orang yang terjerat penyalahgunaannya juga masih tinggi.
Peredaran narkoba ini merupakan kejahatan lintas negara sehingga penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat dan kerja sama internasional. Harus kita putus mata rantai peredaran narkoba ini,” ucap Puan.
Polri melaporkan 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Juni 2021.
Pada semester pertama tahun 2021, jajaran Polri menyita barang bukti berupa 2,14 ton ganja, 6,64 ton sabu, 73,4 gram heroin, 106,84 gram kokain, 34 ton tembakau gorila, dan 239.277 butir ekstasi. Jumlah penyitaan pada 2019, untuk bukti sabu mencapai 2,7 ton, meningkat 4,57 ton bukti sabu per November 2020.
Penulis : M. Rain Daling
Editor : Muhammad Nurseha
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps