Petugas SPBU Gelapkan Uang Perusahaan Lebih Dari Rp 650 Juta

TANGKAP: Polres Tanon mengamankan pelaku penggelapan dana perusahaan SPBU, dan menyita aset pelaku yang di duga dibelinya menggunakan uang perusahaan. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
TANGKAP: Polres Tanon mengamankan pelaku penggelapan dana perusahaan SPBU, dan menyita aset pelaku yang di duga dibelinya menggunakan uang perusahaan. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

Petugas SPBU Lain Sempat Curigai Gerak-Gerik Pelaku

Kemudian saksi Cicik Tri Rahayu datang dan langsung menuju ke meja Pompa III untuk mengambil uang.

Karena para petugas SPBU lain curiga dengan tindak–tanduk terlapor, lantas berinisiatif untuk memastikan kecurigaannya.

Untuk memastikan kecurigaan tersebut dengan cara,  sebelum uang di bawa, pihak pelapor meminta untuk menukar uang pecahan sebagai alasan agar bisa melihat Kertas Salinan Hasil Penjualan Per shif yang akan pelaku laporkan ke pemilik SPBU.

HUT Kendal

Baca juga:
Kemenpan RB: Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 tunggu persiapan rampung

Kemudian melakukan perbandingan dengan hasil penjualan yang tercatat di Buku Penjualan Per shift yang ada di Kantor.

Para karyawan tidak keberatan kemudian kantong plastik di buka dan melakukan pemotretan  terhadap kertas Salinan Hasil Penjualan Solar SHIF III.

HUT Kendal

Karena tidak ada pecahan kemudian uang di bungkus kembali dan saksi bawa untuk ia setorkan kepada  pemilik SPBU.

Png-20230831-120408-0000

Baca juga:

Ridwan Kamil Dorong Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Berbasis Digital

Setelah mendapatkan Foto kemudian melakukan validasi dengan hasil penjualan yang ada di buku Penjualan.

Hasilnya ternyata ada perbedaan Jumlah uang dan jumlah Volume penjualan BBM jenis Bio Solar. Dengan temuan tersebut kemudian pihaknya menyampaikan kepada Putut Hariyanto, dari data tersebut barulah di ketahui petugas tersebut memang gelapkan uang perusahaan. (fid/luh)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps