Polisi Bubarkan Balap Liar, Amankan 9 Sepeda motor

KARANGANYAR, Lingkar.co – Sebanyak 9 kendaraan roda dua terpaksa diangkut petugas Satlantas Polres Karanganyar setelah bubarkan balap liar pada Sabtu (10/4) dini hari.


KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu Setiabudi menerangkan, pembubaran balap liar dilakukan di depan SPBU Grompol, Kebakkramat, sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga:

Sesalkan Penutupan SMAN Kebakkramat, Juliyatmono: Belum PTM Saja Sudah Kurang Kontrol


“Kami mendapat laporan masyarakat, pengguna jalan mengenai adanya indikasi balap liar di SPBU Waru atau Grompol,” jelasnya.


Lanjutnya, “Anggota kami yang ada di Pos Sroyo dan petugas kebakkramat bergeser ke tempat tersebut dan membubarkan balap liar yang dilakukan anak-anak muda,’’ kata Iptu Anggoro.

Baca juga:
Puting Beliung Diserta Hujan dan Petir Terjadi di Tuban, 2 Mobil Jadi Korban


Petugas kemudian membawa 9 motor yang ditinggal pemiliknya di lokasi balapan liar ke Satlantas Polres Karanganyar.


“Yang merasa memiliki sepeda motor yang kami amankan, untuk mendatangi Satlantas Polres Karanganyar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,’’ kata Iptu Anggoro.


Usau dibubarkannya balap liar di wilayah Karanganyar tersebut, pihaknya mengimbau agar anak muda tidak melakkan balap liar kembali di Karanganyar. (jok/luh)

Baca juga:
Program OPOP Perkuat Ekonomi Pesantren