Posisi Investasi Internasional Indonesia Triwulan II 2021 Turun, Ini Penyebabnya!

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono. FOTO: Dok. BI/Lingkar.co
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono. FOTO: Dok. BI/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun.

Pada akhir triwulan II 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 264,1 miliar dolar AS atau 23,8 persen dari PDB.

Angka itu menurun ketimbang dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2021 sebesar 267,5 miliar dolar AS atau 25,2 persen dari PDB.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Penurunan kewajiban neto triwulan II 2021, karena peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar, dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).

Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, melalui rilisnya kepada Lingkar.co, Jumat (24/9/2021).

“Penurunan kewajiban neto tersebut karena peningkatan posisi AFLN yang lebih besar, dari peningkatan posisi KFLN,” ucapnya.

Png-20230831-120408-0000

Erwin mengatakan, posisi AFLN Indonesia meningkat merupakan kontribusi dari transaksi aset investasi langsung dan investasi lainnya.

Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2021 tumbuh 1,2 persen (qtq), dari 410,2 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya menjadi 415,0 miliar dolar AS.

Selain karena faktor transaksi, kata Erwin, peningkatan posisi AFLN juga ditopang oleh faktor revaluasi akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia.

Selain itu, karena adanya peningkatan indeks saham pada sebagian besar negara penempatan aset.

Baca Juga :

Keren! Sepeda Listrik Tenaga Surya Asli Semarang Kuat Nanjak

Sementara, peningkatan posisi KFLN Indonesia karena meningkatnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio.

Hal tersebut, kata Erwin, seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.

“Posisi KFLN Indonesia meningkat 0,2 persen (qtq) dari 677,7 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2021 menjadi 679,1 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2021,” jelasnya.

Peningkatan lebih lanjut, kata Erwin, tertahan oleh faktor revaluasi negatif atas nilai instrumen keuangan domestik.

“Hal itu sejalan dengan penurunan harga saham beberapa perusahaan dalam negeri,” ucapnya.

TETAP TERJAGA

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal.

“Hal itu tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang,” kata Erwin.

Kedepannya, kata dia, pihaknya meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19.

“Yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya,” ucap Erwin.

Kendati demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.***

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *