PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memaparak perpanjangan PPKM Level 4 luar Jawa-Bali, dalam siaran pers virtual, Senin (9/8/2021) malam. FOTO: Tangkapan layar Youtube Setpres/Lingkar.co
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memaparak perpanjangan PPKM Level 4 luar Jawa-Bali, dalam siaran pers virtual, Senin (9/8/2021) malam. FOTO: Tangkapan layar Youtube Setpres/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 bagi luar Jawa-Bali selama dua pekan, 10-23 Agustus 2021.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus luar Jawa-Bali perpanjangan PPLKM Level selama 2 minggu, tanggal 10-23 Agustus,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam siaran pers virtual, Senin (9/8/2021) malam.

Ia menjelaskan, kondisi daerah luar Jawa yang kepulauan dan cakupan wilayah yang sangat luas, jadi pertimbangan perpanjangan PPKM hingga dua pekan.

“Karena Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka luar Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas, maka PPKM berlanjut 2 minggu,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, sebanyak 45 kabupaen/kota luar Jawa-Bali yang masuk level 4. Sementara, yang masuk level 3 sebanyak 302 kabupaten/kota

“Dan level 2 ada 39 kabupaten/kota,” kata Airlangga.

Png-20230831-120408-0000

Pada kesempatan yang sama, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Panjaitan, mengatakan untuk evaluasi PPKM ada perbedaan antara Jawa Bali dengan luar Jawa Bali.

“Untuk Jawa Bali, evaluasi dilakukan seminggu sekali. Sedangkan PPKM di luar Jawa Bali akan dilakukan dua minggu sekali,” jelasnya.

Luhut mengakui, penanganan Covid-19 luar Jawa Bali sebagai tantangan lebih besar. Ia mencontohkan dukungan infrastruktur kesehatan.

KASUS COVID-19 BERGESER

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 dari Jawa – Bali ke luar Pulau Jawa dan Bali.

“Yang tadinya Jawa dan Bali, bergeser ke luar Jawa-Bali,” ujarnya, dalam rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4.

Presiden Jokowi, memerintahkan seluruh jajarannya, khususnya Panglima TNI dan Kapolri, untuk merespons cepat pergeseran lonjakan kasus Covid-19 tersebut.

Dia mengatakan, terjadi lonjakan pada sejumlah daerah luar Jawa dan Bali, dalam rentang waktu dua pekan terakhir.

“Tercatat angka kasus positif luar Jawa-Bali pada 25 Juli 2021 sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional,” ujarnya, melalui kanal YouTube Setpres, Sabtu (7/8/2021) malam.

Kemudian, per 1 Agustus 2021 naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional.

“Dan per 6 Agustus 2021 naik lagi menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional,” ujarnya.*

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *