Proses Komputerisasi Panjang, Ciptakan Peluang Keterlambatan Cetak E-KTP

INPUT: Petugas administrasi kantor kecamatan Kabupaten Pati sedang melakukan perekaman data kependudukan. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
Perekaman E-KTP di Pati. Foto: Lingkar.co

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Adanya proses komputerisasi panjang saat pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) maupun Kartu Identitas Anak (KIA), sebabkan peluang keterlambatan cetak.

Dengan proses koputerisasi secara daring tersebut, potensi keterlambatan pencetakan mungkin saja terjadi.

Bisa jadi, keterlambatan karena terjadi masalah pada jaringan.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menjelaskan, adanya keterlambatan tersebut bisa jadi karena memang terjadi masalah pada jaringan.

Untuk menanggulangi keterlambatan tersebut pihaknya menghimbau kepada warga yang sudah pernah melakukan perekaman, bisa langsung melakukan pencetakan ke kantor kecamatan.

Baca juga:
Ungkapkan Alasan Tak Berikan Salinan Data Penduduk

Sedangkan untuk penduduk pemula, pencetakan E-KTP hanya bisa di lakukan di kantor Disdukcapil Pati.

Permohonan pencetakan berkas lebih mudah, jika data pemohon seperti sidik jari, iris mata dan lainnya sudah tercatat pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Maka secara otomatis, sistem akan melakukan verifikasi pada data Adminduk secara nasional,” ungkapnya.

Dalam hal ini sistem akan melakukan pencocokan data, dengan data milik seluruh masyaratakat Indonesia yang sudah terekam.

Upaya ini untuk menanggulangi adanya data kependudukan rangkap. Sehingga tidak mungkin ada orang yang sama memiliki dua berkas kependudukan.

Print Ready Record

Rubiyono menjelaskan, ketika memang tidak ada kesamaan dengan data lainnya, maka E-KTP pemohon statusnya adalah Print Ready Record atau siap cetak.

Baca juga:
Tidak Punya Alat Berat, Disperkim Sulit Gali Tanah Pemakaman Khusus Covid-19

“Sehingga Disdukcapil Pati baru bisa melakukan pencetakan blanko E-KTP sesuai data yang pemohon ajukan,” imbuhnya.

Menurutnya, gangguan tentu saja tidak terelakkan, lantaran dalam transmisi data antara sistem yang ada pada Disdukcapil Pati dengan data Adminduk menggunakan perantara jaringan internet.

Ketika ada gangguan jaringan, tentu proses pencocokan atau proses penyampaian data akan mengalami hambatan.

“Meski demikian, untuk perekaman data E-KTP baru bisa tercetak hanya dalam hitungan hari,” ucapnya.

Misal lanjutnya, ketika hari ini melakukan perekaman dan kondisi jaringan normal. Tetapi ketika esok harinya jaringan sedang bermasalah maka pencetakan E-KTP juga akan tertunda.

“Sebab untuk pencetakan E-KTP , juga tergantung jaringan internet,” tutupnya

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi