Berita  

Puluhan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kades Jejeg Diperiksa

Kasi Pidus Kabupaten Tegal, R. Andi Firmansyah
Kasi Pidus Kabupaten Tegal, R. Andi Firmansyah

Lingkar.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 24 saksi atas kasus dugaan korupsi oleh Kapala Desa (Kades) Desa Jejeg, Kabupaten Tegal.

Kejari Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan tahapan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2021 dan 2022 yang dilakukan oleh Kades Jejeg, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Suyanto, melalui Kasi Pidus, R. Andi Firmansyah, mengatakan, pihaknya kini telah selesai merampungkan tahapan pemeriksaan saksi dan tengah mengajukan perhitungan kerugian negara ke pihak auditor Inspektorat Kabupaten Tegal.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Saksi yang kami panggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa ini cukup banyak. Mulai dari perangkat desa, masyarakat, BPD, Dinas Permades, pihak pemerintah kecamatan, hingga pendampuing desa. Kami lakukan cukup cermat agar tidak ada yang terlewatkan. Hal ini mengingat dugaan penyimpangan DD tersebut dilakukan oleh kepala desa selama kurun waktu dua tahun,” katanya, Selasa (7/3/2023).

Pihaknya memastikan, setelah menyelesaikan tahapan pemeriksaan saksi tersebut, akan dilanjutkan dengan penghitungan kerugian negara dari kucuran DD selama 2 tahun di Desa jejeg.

“Setelah hasil audit keluar, baru kami akan menetapkan tersangka bila dalam audit ditemukan adanya kerugian negata,” imbuhnya.

Png-20230831-120408-0000

Sebelumnya, pihaknya sempat melakukan klarifikasi terhadap Kades Jejeg, Saeful Amin dan ditemukan adanya indikasi kerugian negara.

Menurutnya, ada beberapa kegiatan fisik yang diduga fiktif yang dilakukan oleh Saeful Amin tersebut.

“Dari hasil penyelidikan secara menyeluruh semua saksi, akan memudahkan tim Pidsus untuk menentukan status Kades Jejeg tersebbut. tentunya setelah melihat hasil audit,” katanya.

Hingga saat ini, Kades Jejeg tengah menajalani proses hukum dalam kasus penganiayaan kepada salah satu warganya yang ditangani langsung oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tegal.

Sementara untuk proses dugaan korupsi Kades Jejeg, pihak Kejari Kabupaten Tegal masih terus berupaya untuk menyelesaikan tahapan penyelidikan berikutnya.

Penulis : Kharen Puja Risma

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *