KUDUS, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna. Rapat tersebut mengenai penjelasan Bupati Kudus terhadap Ranperda APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.
Hadir dalam rapat yaitu Bupati Kudus HM Hartopo beserta jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan. Selanjutnya para wakil Ketua DPRD Kudus, pimpinan komisi DPRD Kudus, dan para anggota dewan lainnya.
Ketua DPRD Kudus, Masan memimpin langsung Rapat Paripurna. Dalam Rapat tersebut, Bupati Kudus membacakan penyampaian rancangan peraturan RAPBD 2023 kepada anggota Rapat Paripurna.
“Rapat hari ini adalah mengenai penjelasan Bupati Kudus terhadap Ranperda tentang APBD 2023. Bupati telah menyampaikan surat kepada ketua perihal penyampaian rancangan peraturan RAPBD,” kata Masan pada Senin, 31 Oktober 2022.
Masan menyampaikan bahwa pembahasan terkait APBD 2023 ini masih akan terus berlanjut. Baik melalui rapat-rapat paripurna, rapat masing-masing fraksi hingga rapat banggar.
Pihaknya berharap, pembahasan Ranperda tentang APBD 2023 ini berjalan tepat waktu. Sehingga pihaknya bisa mengalokasikan untuk kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
“Harapannya, pembahasan ini dapat berjalan tepat waktu. Juga penyampaian nota keuangan APBD 2023 secara transparan dan para stakeholder dapat menindaklanjuti secara maksimal,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kudus HM Hartopo turut menyampaikan penjelasan terkait Ranperda APBD 2023 secara ringkas kepada semua peserta. Ia menyampaikan, pendapatan daerah pada RAPBD 2023 dengan proyeksi sebesar Rp 1,7 triliun.
Target dari pendapatan daerah tahun 2023 sendiri, pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 426,6 miliar. Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 triliun, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 190,6 miliar.
Selain itu, lanjut Bupati, rancangan terkait belanja daerah pada RAPBD tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun. Rincian belanja operasional sebesar Rp 1,4 triliun. Sedangkan, belanja modal sebesar Rp 151,5 miliar, belanja tak terduga Rp 4 miliar, dan belanja transfer Rp 279,1 miliar.
Ia berharap, pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus tahun 2023 dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal.
“Saya berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)