Berita  

Tekan Kasus HIV AIDS, DPRD Kudus Dorong Pemerintah Gencarkan Sosialisasi

Tekan Kasus HIV AIDS, DPRD Kudus Dorong Pemerintah Gencarkan Sosialisasi
POTRET: Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron (berpeci). (Hasyim Asnawi/Lingkar.co)

KUDUS, Lingkar.co – Meningkatnya jumlah kasus pengidap virus HIV AIDS di Kabupaten Kudus tahun 2022 mendorong pemerintah untuk mengambil langkah sigap.

Pasalnya, daripada tahun sebelumnya, jumlah kasus HIV AIDS tahun ini cukup tinggi, yakni di angka 184 kasus.

DPRD Kudus mengimbau kepada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan kasus HIV AIDS. Dari sekian ratus kasus, tercatat sudah ada delapan orang yang meninggal akibat penyakit HIV AIDS.

Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui dinas terkait agar meneliti penyebab adanya peningkatan kasus.

Penyebab tersebut, kata dia, juga harus ada upaya pencegahan dan antisipasi agar masyarakat tidak terjangkit kasus HIV AIDS.

Mukhasiron juga menilai, perlu adanya sosialisasi dan penyuluhan ke berbagai daerah di Kabupaten Kudus, terutama terhadap masyarakat yang rentan terkena penyakit HIV AIDS.

Png-20230831-120408-0000

Terlebih, para penderita HIV AIDS adalah orang-orang yang masih berada di usia produktif di kisaran umur 20 hingga 40 tahun.

SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi pencegahan virus HIV AIDS dan virus menular lainnya di Gedung Labkesda Kudus, Kamis (24/11). (Hasyim Asnawi/Lingkar.co)

“Melihat terjadinya peningkatan kasus ini, memang perlu waspada dan antisipasi. Sehingga kita bisa menekan kasus tersebut di tahun-tahun mendatang,” tuturnya, Kamis (24/11).

Hal ini tentunya perlu sikap yang bijak dan strategis. Mukhasiron berharap, upaya DKK Kudus untuk menurunkan angka kasus HIV AIDS di tahun 2030 mendatang dapat tercapai.

Bahkan, ia mengharapkan Kabupaten Kudus minim kasus-kasus penyakit menular serupa HIV AIDS termasuk virus Sipilis, Hepatitis B dan sebagainya.

“Mari wujudkan Kudus bersih dari virus HIV AIDS, Kudus yang lebih sehat,” ajaknya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Darsono mengungkapkan penyebab kasus HIV terbanyak adalah tingginya pelaku Open Booking Online (BO). Apalagi, teknologi internet yang semakin canggih memudahkan pelaku untuk menjajakan diri.

Untuk mencegah dan mengantisipasi supaya tidak terjadi kasus serupa, DKK Kudus mengimbau kepada masyarakat agar menyadari tentang dampak negatif dari pergaulan bebas yang bisa berakibat pada terjangkitnya virus HIV AIDS.

Selain penyuluhan, pihaknya juga melakukan pengobatan dan pemantauan untuk menekan angka kasus HIV AIDS.

Pasalnya, menurut Darsono, kasus HIV AIDS merupakan fenomena gunung es. Sehingga perlu kewaspadaan dan menjaga kesehatan tubuh dari penyakit menular tersebut.

“Kebanyakan kasus yang ditemukan terkena pada orang dewasa, namun itu baru kasus yang sudah dideteksi, belum yang tidak terdeteksi, ” kata dia, Kamis (24/11).

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan ketika seseorang terdeteksi mengidap penyakit tersebut, untuk segera melakukan pengetesan di laboratorium agar mendapat pengobatan.

“Hal yang paling mudah diidentifikasi adalah dia mengalami diare, batuk, dan jamur di mulut,” jelasnya.

Meskipun secara medis penyakit HIV tidak dapat sembuh, akan tetapi, kata dia, melalui pengobatan dapat menekan dan meminimalisir penyakit tersebut.

“Target kami adalah menghilangkan jumlah kasus HIV di tahun 2030 menjadi nol atau nihil,” terangnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *