JEPARA, Lingkar.co – Rapat paripurna pembahasan Ranperda penyertaan modal berjalan dengan penuh Dinamika dan adu argumen. Berbagai antar Anggota DPRD, Ketua DPRD Haizul Ma’arif, S.H pimpin langsung Rapat Paripurna tersebut dengan sangat Demokratis. Walaupun ada perbedaan pendapat antara anggota DPRD, Gus Haiz tetap memberikan kesempatan kepada anggota untuk memberikan pandanganya. Bahkan Wakil pimpinan Sidang Junarso dan pratikno mendapat kesempatan untuk memberikan pandanganya lebih dari 3 kali. Padahal anggota lainya rata-rata hanya mendapatkan 1 kali kesempatan.
Dalam sidang paripurna tersebut, anggota DPRD yang memberikan masukan antara lain dari partai PPP,PKB,Golkar, Demokrat, Gerindra, DKBH. Mereka berpendapat bahwa PDAM layak mendapatkan penyertaan modal karena dengan penyertaan modal tersebut paling tidak 1000 warga jepara mendapatkan saluran air bersih. Dan PDAM merupakan perusahaan milik daerah dan peruntukanya untuk masyarakat jepara karena air bersih adalah menjadi kebutuhan Dasar dengan harapan bisa menambah PAD kabupaten Jepara.
Sementara dari partai PDI Perjuangan Junarso yang menjadi wakil pimpinan sidang beberapa kali melakukan interupsi berulang-ulang saat mau pengambilan keputusan. Karena merasa pengambilan keputusan ini terkesan tergesa-gesa dan belum mendapatkan data yang telah menjadi target. Padahal pembahasan Ranperda tersebut sudah berjalan selama 8 bulan.
Sedangkan Pratikno dari partai Nasdem juga menyampaikan bahwa banyak kelemahan dari perumda. Yaitu data pengelolaan limbah PLTU, lahan pakis aji 95 Ha dll,
Ranperda penyertaan modal BUMD tersebut pemerintah Daerah ajukan pada tanggal 27 Juni 2020 kemudian DPRD membentuk pansus yaitu Pansus yang membahas tentang penyertaan Modal BUMD.
Dalam perjalanan rapat pansus I yang Nur Hidayat pimpin sebelumnya berjalan lancar-lancar saja. Hanya pada pertengahan rapat pembahasan terdapat perbedaan pandangan antara pimpinan pansus dan anggota. Yang mengakibatkan pimpinan sidang melakukan walk out. Sehingga rapat pansus yang sudah berjalan selama 8 bulan deadlock sehingga tidak membuahkan hasil.
Beberapa anggota DPRD menyoroti walk out-nya pimpinan pansus. Karena selama 17 tahun di DPRD baru terjadi seperti ini di Jepara karena banyak anggota yang beda pandangan/pendapat dengan pimpinan sehingga tdk mau melanjutkan tugasnya dengan walk out. Sudah menjadi kewajaran dalam rapat apapun dalam DPRD adanya perbedaan pandangan maupun pendapat. Karena setiap anggota mempunyai hak yg sama dalam menyampaikan pendapat.
Ini bisa menjadikan preseden yang buruk buat DPRD Jepara. Karena klo pimpinan rapat setiap hasil keputusan tdk sesuai dgn keinginanya trus melakukan walk out.
“Ujar salah satu anggota Dewan.
Setelah mendengarkan pandangan berbagai anggota dan tidak mencapai kesepakatan dengan cara musyawarah dan mufakat. Maka sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Jepara no 1 tahun 2019 maka Keputusan Ranperda tentang penyertaan Modal BUMD berdasarkan suara terbanyak atau Voting. Dari voting tersebut sebanyak 25 orang dari 46 anggota yang hadir menyatakan setuju untuk penyertaan modal buat BUMD.(Pal)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps