Razia di Tawangharjo, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

Lingkar.co – Polisi menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Selasa (19/3/2024).

Razia yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Tawangharjo Polres Grobogan Ipda Sriyantono tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan 1445 H.

Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan AKP Umbarwati mengatakan, razia tersebut menyasar beberapa warung yang diduga menjual miras.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Warung tersebut di antaranya milik SN, SJ, dan SL yang berada di Desa Tarub dan Desa Pojok, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.

“Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Tawangharjo Polres Grobogan berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis,” kata Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan, Selasa (19/3/2024).

Beberapa miras yang diamankan di antaranya yakni empat belas botol miras jenis arak putih, lima botol miras jenis congyang dan enam botol miras jenis anggur merah.

Png-20230831-120408-0000

AKP Umbarwati menjelaskan, razia miras ini akan rutin dilakukan. Menurutnya, ini merupakan langkah dari Polsek Tawangharjo Polres Grobogan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.

“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Tawangharjo, Grobogan sekaligus untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang disebabkan dari mengonsumsi miras,” ujar Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan.

Sebelum melaksanakan razia miras, pihaknya juga telah melaksanakan razia petasan dan tempat kos.

“Ini merupakan komitmen dari Polsek Tawangharjo Polres Grobogan untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap seluruh warga dapat ikut berpartisipasi dalam memerangi penyakit masyarakat, seperti perjudian hingga peredaran miras.

“Sekecil apapun informasi dari warga tolong sampaikan kepada kami. Kami akan segera ke lokasi dan menindaklanjuti laporan itu,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps