Lingkar.co – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto didampingi Bupati Grobogan Sri Sumarni dan Forkopimda Grobogan meninjau posko bencana di Balai Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Selasa (19/3/2024).
Dalam kesempatan itu, BNPB juga menyalurkan sejumlah bantuan kepada para korban terdampak banjir. Bantuan yang diberikan berupa logistik makanan, peralatan mandi, dan selimut.
Selain itu, BNPB juga memberikan sejumlah peralatan penanganan kebencanaan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan kunjungan tersebut merupakan agenda maraton yang dilakukan BNPB untuk memastikan upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan sebaik mungkin.
“Sehingga semua potensi bencana dapat diminimalisir bahkan bila terjadi kembali tidak akan mengakibatkan kefatalan yang serius,” katanya.
Pihaknya pun meminta Pemerintah Kabupaten Grobogan mendata rumah warga dan tanaman milik petani yang terdampak banjir supaya mendapatkan bantuan dari pusat. Menurutnya, pemerintah pusat berkomitmen akan membantu seluruh warga yang terdampak banjir.
“Semua akan didata, dan akan segera dapat bantuan,” ujarnya.
Dijelaskannya, bantuan yang diberikan bervariasi dengan melihat tingkat kerusakan yang disebabkan banjir.
“Bila rumah tersebut rusak berat, bisa diibaratkan hanyut atau hancur diterjang banjir akan mendapatkan bantuan senilai Rp 60 juta,” katanya.
Sementara, rumah yang mengalami kerusakan sedang akan mendapatkan bantuan Rp 30 juta. Sedangkan, jika kerusakannya kecil hanya mendapatkan bantuan Rp 10 juta.
Terkait bantuan bagi lahan pertanian yang mengalami puso, katanya, untuk tahun 2023 sudah dicairkan. Harapannya bisa sedikit membantu petani yang terdampak banjir.
“Sementara untuk puso tahun ini (2024) mekanisme akan diganti melalui asuransi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi risiko bencana yang masih mengancam. Salah satunya dengan menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
Di sisi lain, pihaknya juga memastikan bahwa penanganan bencana tidak berhenti hanya pada fase tanggap darurat saja. Namun, pendampingan kepada masyarakat juga terus dilakukan hingga masa transisi pemulihan, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps