Rumah Jabatan Bupati dan Ruangan Kantor Pemkab Penajam Disegel KPK

Rumah Jabatan Bupati Penajam PAser Utara di Segel KPK, Rabu (12/1/2022). ISTIMEWA/Lingkar.co
Rumah Jabatan Bupati Penajam PAser Utara di Segel KPK, Rabu (12/1/2022). ISTIMEWA/Lingkar.co

PENAJAM, Lingkar.co – Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara dan sejumlah ruangan kantor di lingkungan pemerintah Kabupaten setempat di segel KPK, Rabu (12/1/2022).

Mengutip dari Atara, pintu rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara yang berada di Jalan Unocal, kelurahan Penajam, tampak di pasang segel berwarna merah hitam yang bertuliskan KPK.

Sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat Daerah KAbupaten Penajam Paser Utara juga di pasangi segel merah hitam tersebut.

Ruangan tersebut yakni, pintu koridor menuju ruang kerja bupati dan pintu ruang kerja sekretaris daerah.

Baca Juga :
Terjadi Ledakan Bom Ikan di Cimanggu, 7 Rumah Warga Rusak

Selain itu, ruangan kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara juga di segel KPK.

Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT di KAbupaten Penajam Paser Utara terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Sampai saat ini, belum ada pejabat Pemerintahaan KAbupaten Penajam PAser Utara memberikan keterangan soal penyegelan KPK tersebut.

KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang lainnya dalam OTT tersebut.

Namun, KPK juga belum menyampaikan secara rinci 10 orang yang ikut di tangkap tersebut lantaran masih dalam pemeriksaan.

Seuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak_pihak yang telah tertangkap.

Penulis : Kharen Puja Risma

Editor : Muhammad Nurseha