Lingkar.co – Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan larangan pungutan di sekolah negeri serta mendorong kegiatan wisata siswa difokuskan ke destinasi lokal. Kebijakan itu disampaikan saat Musyawarah Cabang (Muscab) PKB DPC Kabupaten Pati 2026 di Hotel Gitrary, Kamis (16/4/2026).
Ia menyebut, langkah tersebut bertujuan meringankan beban orang tua sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Pati, lanjutnya, telah menerbitkan edaran resmi yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, termasuk yang dilakukan melalui komite atau pihak lain yang tidak sesuai aturan.
“Kami sudah sosialisasikan, tidak boleh ada pungutan di sekolah negeri dengan alasan apa pun. Edaran juga sudah kami keluarkan,” tegasnya.
Selain itu, kegiatan wisata siswa diarahkan tetap di dalam daerah. Kebijakan ini diharapkan memberi dampak langsung bagi pelaku UMKM lokal.
“Wisata siswa cukup di dalam daerah agar ekonomi lokal bergerak dan UMKM ikut merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Risma juga menyoroti sektor infrastruktur yang masih memerlukan penataan, terutama terkait berbagai kendala teknis dan administratif.
Pada sektor kesehatan, pemerintah daerah berupaya meningkatkan layanan, salah satunya dengan menambah jam operasional puskesmas.
“Puskesmas tidak hanya melayani pagi hari, tetapi juga sore, supaya pelayanan lebih merata,” tambahnya. (*)








