Satu Pasangan Tak Resmi di Purwodadi Diciduk Polisi

Razia pekat di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Foto: Istimewa.
Razia pekat di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Sat Samapta Polres Grobogan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Purwodadi, Jumat (26/4/2024). Razia pekat dipimpin oleh Kanit Samapta Polres Grobogan Ipda M Sodik.

Razia menyasar sejumlah hotel dan kos yang dicurigai adanya pasangan tak resmi yang sedang ngamar.

Hasilnya, satu pasangan tak resmi berhasil diamankan dari salah satu kos di Kecamatan Purwodadi, Grobogan.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Ipda Sodik mengatakan, razia awalnya menyasar Hotel Padi di Jalan Ampera Nomor 8, Jajar, Purwodadi, Grobogan. Para petugas melakukan pengecekan dengan meminta penghuni menyerahkan KTP mereka untuk dilakukan peneriksaan.

Razia dilanjutkan menuju salah satu kos di Brambangan, Purwodadi, Grobogan. Di sana pun petugas tak menemukan adanya pasangan tak resmi.

Ia mengatakan kedatangan anggota Polres Grobogan sempat menyebabkan masyarakat kaget. Namun, setelah mendapatkan penjelasan masyarakat pun mempersilakan para petugas.

Png-20230831-120408-0000

Kemudian, saat polisi mendatangi sebuah kos di Kampung Banaran, Kelurahan/ Kecamatan Purwodadi, ditemukan satu pasangan idengan identitas berbeda.

Mendapati hal itu, petugas kemudian membawa keduanya ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan pendataan.

“Satu persatu penghuni kos kami mintai data. Kedapatan satu pasangan berbeda alamat berada dalam satu kos,” kata Ipda Sodik, Jumat (26/4/2024).

Menurutnya, penyakit masyarakat sangat sukar dibasmi. Untuk itu, pihak kepolisian berencana menggelar razia secara rutin dan berkala. Hal ini untuk memastikan Grobogan bebas dari penyakit masyarakat.

“Selain itu, peredaran narkoba juga perlu diwaspadai, agar tidak ada ruang untuk mereka bermain di Grobogan,” ujarnya.

Kegiatan razia digelar sekitar satu jam mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Razia akan kembali digelar secara mendadak. Tujuannya agar masyarakat benar-benar jera terhadap aksi negatif tersebut. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps