JAKARTA, Lingkar.co – Dalam upaya untuk menyelidiki kebocoran data, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Hal ini pihak BPJS Kesehatan lakukan usai mengetahui adanya kebocoran data milik Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa hari yang lalu.
Kini BPJS Kesehatan menyatakan diri untuk memulai menyelidiki dugaan kebocoran data peserta program jaminan kesehatan serta memperkuat sistem pengamanan data.
Baca juga:
Sampel Data Milik Kominfo Bocor, Diduga Identik Dengan Data BPJS Kesehatan
Hal ini pihak BPJS lakukan menyusul peredaran informasi mengenai penawaran data kependudukan via daring.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah memfokuskan pada dugaan pretasan, Selasa (25/4).
“Selain investigasi penelusuran jejak digital, kami melakukan juga upaya mitigasi pada pelayanan dan administrasi serta penguatan sistem teknologi informasi terhadap gangguan keamanan data berupa proteksi dan keamanan sistem,” ujar Ali.
Baca juga:
Siaga, Gunung Merapi Kembali Keluarkan Guguran Awan Panas
BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Pengamanan Data Berlapis
Menurut Ali, Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, pihaknya juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi.
“Kami telah menerapkan sistem pengamanan data berlapis dan sekarang berupaya memperkuat teknologi pengamanan untuk meningkatkan ketahanan sistem terhadap tindak kejahatan seperti peretasan,” jelas Ali.
Baca juga:
Ali menerangkan, pihaknya telah mengembangkan dan mengimplementasikan sistem pengamanan data sesuai dengan standar ISO 2700.
Juga Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam selama tujuh hari.
Ali menegaskan selama ini pihaknya telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi.
Baca juga:
Ridwan Kamil Dorong Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Berbasis Digital
Serta tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi peserta program jaminan kesehatan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.
Lanjutnya, “Kami meminta warga menghubungi nomor kontak pusat layanan 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan,” pungkas Ali. (ara/luh)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)