KARANGANYAR, Lingkar.co – Sepekan ramadan, Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan razia petasan di sejumlah wilayah di Kabupaten Karanganyar, guna menciptakan suasana ramadan yang kondusif dan aman.
Polsek Colomadu melakukan razia petasan spirtus yang warga masyarakat amankan di dua desa di Colomadu yaitu Desa Tohudan dan Desa Blulukan serta Desa Gedongan.
Hasilnya ada 9 mercon spirtus yang telah petugas Polsek Colomadu amankan. Petugas juga melakukan pembinaan kepada belasan anak dan remaja yang tertangkap memainkan mercon spirtus.
Kapolsek Colomadu Iptu Imam, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi’ Maula menerangkan, razia mercon spirtus tersebut pada Senin (19/4) mulai pukul 05.00 sampai 06.00 WIB.
Baca juga:
Polres Sragen Mulai Lakukan Penyekatan di Jalur Lintas Provinsi
Kronologis Penangkapan
Kronologis penangkapan remaja yang memainkan mercon spirtus tersebut berawal dari petugas menerima keluhan warga melalui telepon.
Warga menginformasikan di Lokasi tersebut ada sekelompok remaja yang sedang berkerumun dan membunyikan petasan dengan suara yang cukup keras sehingga mengganggu aktivitas.
“Tiga petugas jaga mendatangi lokasi sesuai dengan informasi. Setelah sampai di lokasi 1 bertempat di desa Tohudan, kami mendapati ada 6 orang remaja anak sedang berkumpul dan membawa sejumlah petasan,” ujarnya.
Baca juga:
Cek Ujian Tatap Muka, Bupati Hartopo Minta Pengetatan Prokes
Lanjut Iptu Imam, “Kemudian petugas mengamankan petasan tersebut dan membubarkan kerumunan dengan menghimbau agar tidak membunyikan petasan dan tidak berkerumun,’’ terang Kapolsek.
Kemudian petugas melanjutkan kegiatan ke lokasi 2 yang berada di desa Blulukan. Dan juga mendapati lima orang remaja sedang berkumpul dan membawa sejumlah petasan.
Kemudian petugas mengamankan petasan tersebut dan membubarkan kerumunan dengan menghimbau agar tidak membunyikan petasan dan tidak berkerumun.
Baca juga:
Terjerat ITE, Kominfo Minta YouTube Blokir Akun Paul Zhang
“Barang bukti berupa 9 petasan meriam kaleng dan 1 botol kecil spirtus kami amankan dan ke kantor Polsek Colomadu untuk kami musnahakan dengan cara merendam dengan air kemudian menghancurkannya, sedangkan spirtus kami tuang ke tanah,” imbuh Iptu Imam.
Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi membenarkan peristiwa tersebut.
Berikan Peringatan Ke Masyarakat Terkait Larangan Menyalakan Petasan
”Untuk Ramadan ini Kapolres sudah warning agar dapat mengeksekusinya di tempat jika terdapat warga ketahuan menyalakan mercon,” kata Iptu Agung.
Sementara itu, Kasi Penindakan Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto mengungkapkan pihaknya telah mengamankan mercon dari puluhan anak-anak dan remaja dalam 1 minggu berjalannya Ramadan.
Baca juga:
Satu Minggu Ramadan, Parcel Lebaran Sudah Banjir Orderan
‘’Yang anak-anak lakukan tersebut mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Perda Tribumtranmas,” ungkapnya.
Lanjut Joko, “Mereka memperoleh pembinaan terlebih dahulu agar tidak mengulangi perilakunya. Kalau meledak dan mengenai dirinya bisa terpakar karena itu spirtus. Kalau kena orang lain berbahaya juga,’’ kata Joko Purwanto.
Joko Purwanto meminta masyarakat untuk melakukan aduan jika mendapati ada yang menyalakan petasan. Layanan tersebut bisa dilayani selama 24 jam.
”Kita operasi, kalau menemukan warga yang bermain mercon spirtus dibawa ke kantor untuk memperoleh pembinaan,” terang Joko.
“Dia pasti malu ditangkap Satpol dan dilihat tetangga-tetangganya. Jumlahnya kurang lebih puluhan. Mereka diambil saat bermain mercon di perumahan perkotaan,’’ pungkasnya. (jok/luh)