JAKARTA, Lingkar.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) layangkan surat pada YouTube untuk melakukan pemblokiran pada akun Paul Zhang yang berisi ujaran kebencian.
“Tujuh konten di YouTube tersebut telah terblokir dan warganet tidak dapat mengaksesnya kembali,” ujar juru bicara Kominfo Dedy Permadi, Selasa (20/4).
Kominfo mengirimkan permintaan blokir ke YouTube untuk tujuh konten, termasuk salah satunya konten berjudul “Puasa Lalim Islam” yang menjadi kontroversial.
Setelah konten akun Paul Zhang terblokir, Kominfo tetap menjalankan patroli siber untuk konten yang berisi ujaran kebencian Paul Zhang.
Meskipun telah terblokir, dalam kasus ini Kominfo kedepannya akan kembali meminta platform YouTube untuk memblokir jika masih ada konten akun Paul Zhang.
Kominfo meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menajaga perdamaian di ruang fisik maupun digital, serta melapor ke aduankonten.id jika menemukan konten yang melanggar undang-undang.
Baca juga:
Satu Minggu Ramadan, Parcel Lebaran Sudah Banjir Orderan
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (3)