Lingkar.co – Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, dalam rapat paripurna menjelaskan bahwa belanja daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal pada tahun anggaran 2022 dalam APBD dianggarkan sebesar Rp2,77 triliun dan berhasil terealisasi sebesar Rp2,49 triliun.
“Pembiayaan tersebut terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran daerah. Penerimaan pembiayaan daerah Kabupaten Kendal pada tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp415,8 miliar dan berhasil terealisasi 100 persen dari target yang ditetapkan,” jelasnya pada Rabu (31/5/23).
Dico melanjutkan, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2022, dianggarkan sebesar Rp30,93 miliar dan berhasil terealisasi 100 persen. Selain itu, pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp384,86 miliar dan juga berhasil terealisasi 100 persen.
Dico menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Kendal telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam dua tahap.
Pemeriksaan oleh BPK RI melalui perwakilan BPK Jateng dilakukan untuk memberikan opini mengenai kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022 ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp151,2 miliar. Hal ini diungkapkan dalam penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kendal.
Silpa tersebut terdiri dari sisa kas dan bank di Bendahara Umum Daerah sebesar Rp112,09 miliar. Selain itu, terdapat kas di bendahara penerimaan sebesar Rp3 juta, kas BLUD di RSUD Dr. H. Soewondo Kendal sebesar Rp36,75 miliar, kas BLUD Puskesmas sebesar Rp2,35 miliar, dan kas di Bendahara BOS sebesar Rp5 juta.
Meskipun demikian, target pendapatan yang tercantum dalam APBD sebesar Rp2,39 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp2,26 triliun atau 94,68 persen.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kendal, Ahmad Suyuti, yang memimpin rapat paripurna DPRD Kendal, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kendal atas penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022.
“Kami telah menerima berkas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal 2022 yang diserahkan oleh Bupati Dico dan selanjutnya akan menjadi kajian kami agar pelaksanaan realisasi APBD Kendal pada tahun berikutnya dapat lebih maksimal,” ujarnya.
Penulis: Wahyudi
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps