Arsip Tag: Hukum Internasional

China Kutuk Serangan AS ke Venezuela, Nilai Langgar Hukum Internasional

Lingkar.co – Pemerintah China menyatakan terkejut atas serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores. Beijing menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China menegaskan bahwa penggunaan kekuatan militer terhadap negara berdaulat tidak dapat dibenarkan.

“Tindakan semacam ini secara serius melanggar hukum internasional, melanggar kedaulatan Venezuela, serta mengancam perdamaian dan keamanan di kawasan Amerika Latin dan Karibia,” kata juru bicara tersebut di Beijing, Sabtu (3/1/2026).

Sebelumnya, Presiden Donald Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat telah melancarkan serangan militer ke Venezuela pada Sabtu (3/1/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, Maduro dan Flores disebut telah ditangkap dan dibawa keluar dari Venezuela. China menyatakan penolakan keras atas langkah Washington tersebut.

“China sangat terkejut dan mengutuk keras tindakan Amerika Serikat yang secara terang-terangan menggunakan kekuatan militer terhadap suatu negara berdaulat dan bahkan menangkap presiden negara tersebut,” bunyi pernyataan resmi pemerintah China.

Beijing juga mendesak AS agar menghormati aturan global.

“Kami mendesak agar Amerika Serikat mematuhi hukum internasional serta tujuan dan prinsip Piagam PBB dan menghentikan pelanggaran terhadap kedaulatan dan keamanan negara-negara lain,” tegas pernyataan itu.

Sementara itu, situasi di ibu kota Caracas dilaporkan mencekam saat serangan berlangsung. Sedikitnya tujuh ledakan terdengar, jet-jet tempur terlihat terbang rendah, dan pemadaman listrik terjadi di sejumlah wilayah, termasuk kawasan selatan kota yang berdekatan dengan pangkalan militer utama. (*)

Penulis: Putri Septina
Editor: Miftah

Alasan AS Serang Venezuela, Dari Isu Narkoba, Geng Kriminal dan Minyak

Lingkar.co – Alasan Amerika Serikat menyerang Venezuela tidak lepas dari ketegangan yang meningkat sejak tahun lalu setelah menuduh Pemerintah Venezuela di bawah kepemimpinan Presiden Nicolas Maduro terlibat dalam perdagangan narkoba ke AS.

Trump menuduh Maduro bekerja sama dengan geng dan kartel yang telah ditetapkan AS sebagai organisasi teroris untuk membanjiri AS dengan narkoba dan kriminal.

Dua kelompok dari Venezuela yang telah ditetapkan sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO) oleh AS yaitu Tren de Aragua dan Cartel de Los Soles.

Trump juga menuduh bahwa kelompok yang terakhir dipimpin langsung oleh Maduro.

Ia juga menuduh Maduro telah mengosongkan penjara dan rumah sakit jiwa lalu memaksa para narapidana untuk berimigrasi ke AS.

Selain itu, Dalam dekret yang disahkan Maduro pada Sabtu (1/3/2026), Pemerintah Venezuela menuduh AS menyarang negaranya untuk menguasai sumber daya seperti minyak dan mineral.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengakui bahwa pihaknya telah melakukan serangan militer terhadap Venezuela. Ia juga mengaku telah menangkap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.

Amerika Serikat telah berhasil melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela,” katanya di platform Truth Social, Sabtu (3/1/2026).

Ia mengatakan, Presiden Maduro beserta istrinya telah ditangkap dan diterbangkan keluar dari negara Venezuela.

Klaim Trump tersebut belum dapat diverifikasi secara independent. Ia akan mengadakan konferensi pers tentang serangan tersebut di kediamannya di Mar-a-Lago, Florida, pada pukul 11.00 waktu setempat (23.00 WIB).

Penulis : Kharen Puja Risma

Dino Patti Djalal: Serangan AS ke Venezuela Tanda Dunia Masuki Hukum Rimba

Lingkar.co – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, menilai serangan Amerika Serikat ke Venezuela dan klaim penangkapan Presiden Nicolas Maduro sebagai sinyal serius melemahnya hukum internasional.

Melalui unggahan di platform X, Sabtu (3/1/2026), Dino menyebut tindakan tersebut mencerminkan kecenderungan negara kuat bertindak sewenang-wenang terhadap negara lain.

“Negara yang kuat merasa berhak melakukan aksi ‘semau gue’ terhadap negara lain. Ini pertanda kita memasuki a dangerous world order,” tulis Dino.

Menurutnya, situasi ini menjadi ujian nyata bagi tatanan global yang selama ini dibangun di atas hukum internasional dan prinsip multilateralisme.

Ia pun mempertanyakan sikap komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, negara-negara G7, hingga kawasan Amerika Latin. Tak hanya itu, Dino juga menyoroti posisi Indonesia yang menganut politik luar negeri bebas aktif.

“Bagaimana sikap DK PBB? Sikap G7? Bagaimana sikap Amerika Latin? Bagaimana sikap Indonesia? Ini ujian bagi politik luar negeri bebas aktif yang berlandaskan prinsip,” lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah ledakan dilaporkan terdengar di Caracas, ibu kota Venezuela, di tengah meningkatnya ketegangan dengan Amerika Serikat. Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan kepulan asap tebal dan sirene peringatan di beberapa titik kota.

Presiden AS Donald Trump melalui platform Truth Social mengklaim bahwa pasukan Amerika telah melancarkan serangan militer ke Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian damai.

“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog,” tulis Kemlu RI di akun X resminya.

Kemlu juga menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional serta prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh seluruh pihak. ***