DEMAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet mengungkapkan, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak untuk menghadapi persoalan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MENPAN-RB) tentang penghapusan tenaga honorer.
Tenaga honorer
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.