SEMARANG, Lingkar.co – Maraknya perjudian jenis togel (Toto Gelap) di Kota Semarang mendapat sorotan dari Forum Masyarakat Peduli Semarang (FMPS).
Untuk itu, Forum yang terdiri dari Ulama, Ormas, LSM dan masyarakat sipil itu mendesak Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas tempat-tempat perjudian jenis togel di Kota Semarang.
Ketua Gerakan Anti Maksiat (GAMI) Jawa Tengah, Jumai, yang mewakili FMPS menyampaikan, ia dan pihaknya bersepakat untuk membantu pihak kepolisian dalam melakukan pemberantasan judi togel khususnya di Semarang.
“Dari informasi yang ada, dari 177 kelurahan ada 16 kecamatan di Semarang yang sudah di penuhi perjudian togel berupa HK, SGP & SDY,” ucapnya Minggu (17/10/2021).Pada saat deklarasi pernyataan tindak tegas pelaku judi togel di Semarang.
“Untuk itu, kami meminta kepada kepolisian agar melakukan pemeriksaan dan tindakan kepada judi online,” sambungnya.
Sementara itu, Jumai juga mengharapkan, agar lingkungan terdekat seperti RT, RW, desa maupun kelurahan untuk mengingatkan para agen judi untuk tidak melakukan peraktik perjudian.
Menurutnya, tumbuh pesatnya perjudian saat ini karena lemahnya pertumbuhan ekonomu masyarakat, sehingga membuat masyarakat berprikir praktis.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum menentu, serta adanya PPKM yang menjadikan ekonomi masyarakat semakin sulit, dapat memicu beberapa orang berpikir praktis dan spekulatif, akhirnya mengadu nasib dengan berjudi,” katanya.
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Doni Sahroni, juga menyampaikan dari hasil pantauan tim LCKI, agen-agen judi togel semakin banyak di jumpai di beberapa wilayah di Kota Semarang bahkan ada yang tempatnya tidak jauh dari tempat ibadah seperti masjid.
“Judi togel ini termasuk jenis penyakit wabah yang sewaktu-waktu bisa merusak akhlak masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus bisa memberantasnya. Kalau tidak segera ditutup maka akan semakin menjamur dan sulit untuk memberantasnya,” katanya.
Ia menambahkan jika pernyataan tidak segera ditindaklanjuti, maka ia dan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai ormas lain untuk melakukan gerakan bersama berantas perjudian.
Penulis: Rezanda Akbar D.
Editor : Muhammad Nurseha