KUDUS, Lingkar.co– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah menerima kunjungan Ombusdman perwakilan Jawa Tengah (Jateng) pada (06/05/2021). Kedatangan Ombusdman di Kudus untuk melakukan cek lokasi lapangan terkait tower telekomunikasi di Desa Barongan, Kecamatan Kota, Kudus.
Bupati Kabupaten Kudus HM. Hartopo mengatakan, kedatangan Ombusdman untuk klarifikasi tower telekomunikasi di Desa Barongan. Dalam kunjungan tersebut, ikut mendampingi bupati, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait secara teknis bagaimana untuk survei di lapangan.
Baca Juga:
KH Sya’roni Ahmadi di Mata Bupati Kudus HM Hartopo
“Termasuk kepala desa juga kita datangkan. Ada juga Kominfo, Satpol PP, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dan Kepala Desa Barongan,” katanya.
Hartopo menjelaskan, ada laporan ke Ombudsman Jateng bahwa dalam radius tower ada sembilan orang. Namun, dari pihak desa mengkonfirmasi hanya ada satu orang saja yang tinggal di dalam radius tower tersebut.
“Menurut survei dari kita dan pihak desa, yang masuk radius tower hanya 1 orang saja, tapi laporan kepada ombusdman ada 9 orang. Itu nanti akan kita selesaikan,” terangnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kluster Pemudik, Hartopo Tekankan PPKM Mikro hingga Program Jogo Tonggo
Ajak Media Bersinergi Tangkal Hoax
Usai menerima kunjungan Ombudsman, HM. Hartopo menanggapi perihal chat whatsapp yang mengatasnamakan orang nomor satu di Kota Kretek itu meminta bantuan dana kepada pondok pesantren dan berbagai yayasan.
“Itu hati-hati saja, masyarakat jangan asal percaya dan bisa kroscek langsung dari pihak ajudan atau lewat saya sendiri tidak masalah. Soalnya sekarang banyak orang yang suka mencari kelemahan orang untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Selain itu, HM Hartopo juga belum mendengar apakah ada korban terkait pesan hoax tersebut. “Kami bersama dengan Kominfo dan protokol mengajak media bersinergi untuk menangkal hoax ini,” ungkapnya.(kin/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)