Vaksin Berbayar; Dalangnya Dua Menteri hingga Desakan Pembatalan

Ilustrasi Vaksin berbayar. Getty Images
Ilustrasi Vaksin berbayar. Getty Images

JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah Indonesia membuka jalur vaksin berbayar mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Menanggapi kebijan tersebut, Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan vaksin gotong royong individu alias vaksin berbayar tak mungkin ide Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Menurut Pandu, gagasan program itu berasal dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang pimpinannya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

“Tidak mungkin itu ide Menkes. Siapa dalangnya? Airlangga bersama Erick berdua,” kata Pandu, Rabu (14/7/2021).

Pandu mengatakan, justru ada penekanan terhadap Menkes untuk mengharmonisasi peraturan demi mengakomodasi program vaksin berbayar.

Png-20230831-120408-0000

Menurut dia, Menkes pun sebenarnya bingung lantaran tak mau ada desakan.

“Tapi itu bekas bosnya waktu dia jadi Wamen BUMN. Saya udah bilang berkali-kali di Twitter, Menkes didesak,” kata Pandu.

Di Twitternya, Pandu, pernah mengomentari pernyataan juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, yang membantah bahwa ada penekanan kepada pihaknya oleh Kementerian BUMN.

Menurut Pandu, bantahan itu justru berbahaya lantaran secara tidak langsung menuduh ide itu berasal dari Menkes sendiri.

“Tidak mungkin Menteri Budi begitu, dia sekarang jadi Menteri Kesehatan, dia pikirannya, tugasnya hanya satu, mempercepat vaksinasi saja. Tapi kan ada desakan kiri-kanan, dari obat macam-macam sampai vaksin,” ujar Pandu.

Pandu, mengatakan KPC-PEN terbukti hanya mengurusi persoalan ekonomi.

Ia menduga KPC-PEN khawatir lantaran PT Bio Farma (Persero) telanjur membeli vaksin gotong royong, tetapi banyak pengusaha yang justru mundur dari program tersebut.

Menurut Pandu, vaksin yang sudah terlanjur terbeli itu mestinya donasikan saja kepada pemerintah.

Opsi lainnya, kata Pandu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang menjadi pengusul program tersebut menginisiasi iuran untuk membayar PT Bio Farma sehingga perusahaan pelat merah itu tak terlalu merugi.

“Problemnya kan mereka khawatir, telanjur beli banyak tapi pengusaha mundur karena mahal banget. Ya udah donasikan aja daripada expired enggak kepakai. Tapi ini kan malah diakal-akalin,” kata Pandu.

PENGAKUAN MENKES BUDI GUNADI

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi, mengungkapkan latar belakang putusan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu, atau  vaksinasi berbayar.

Ia menceritakan bahwa usul vaksin berbayar pembahasannya dalam rapat KPC-PEN di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada 26 Juni lalu.

Dikatakannya,  rapat tersebut dilakukan atas inisiatif dari Tim Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang melihat bahwa laju Vaksinasi Gotong Royong  sangat perlu ditingkatkan.

“Vaksinasi Gotong Royong mungkin speed-nya  10.000 sampai 15.000  suntikan per hari. Dari target 1,5 juta  capaian baru 300.000. Memang ada kesan ini kok lamban,” kata Budi pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (13/7/2021).

Ia menyebutkan, dari rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan seperti perluasan jangkauan. Seperti pengadaan pada rumah sakit yang  menjadi sentra vaksinasi program pemerintah,  sasaran kelompok anak dan individu.

“Kita bahas bersama karena hasil kesimpulan seperti itu. Kemudian sempat kita bawa ke rapat kabinet terbatas pada 28 Juni. Setelah itu, Menko Perekonomian memberikan masukan sebagai  Ketua KPCPEN, kemudian kita harmonisasi dan kita keluarkan,” ucapnya. 

Berdasarkan masukan dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkes Budi Gunadi, lantas mengeluarkan Peraturan Menkes Nomor 19 Tahun 2021 yang menjadi landasan vaksin berbayar.

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir meminta publik untuk tak bersyakwasangka terhadap program vaksin berbayar.

Erick juga berdalih program ini demi membantu para tenaga kesehatan dalam melaksanakan vaksinasi.

“Apa salahnya kalau kami ingin mengurangi beban nakes yang ada di rumah sakit. Apa salahnya? Kami ingin bantu dan ini ada penugasan yang jelas,” kata Erick.

DESAKAN PEMBATALAN VAKSIN BEBRAYAR

Wacana vaksinasi berbayar telah menimbulkan kontoversi. Pemerintah sendiri sudah menunda rencana pelaksanaan vaksin gotong royong individual berbayar.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyarankan agar pemerintah membatalkan vaksin gotong royong individual berbayar ini.

“Tidak ada salahnya jika merevisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 dan kembsli kepada semangat awal vaksinasi, yaitu gratis,” ujarnya, dalam siaran persnya, Senin (12/7/2021).

Dengan begitu, kata Saleh, setiap anggota masyarakat memiliki akses yang sama dalam memperoleh vaksinasi. Masyarakat tentu akan mendukung kebijakan itu.

Hal yang sama juga dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham.

Ia menegaskan, seharusnya vaksin dihadirkan pemerintah dengan tidak memungut tarif ke masyarakat. Apalagi dengan berdalih istilah vaksinasi gotong royong.

“Vaksin itu gratis. Jangan mengkomersilkan kesehatan rakyat. Seharusnya jangan menjual bebas (vaksinasi gotong royong),” kata Politisi Partai Demokrat itu, melalui keterangan resminya, Senin (11/7/2021).

Aliyah menyebutkan, jika keputusan tersebut tidak mencerminkan kepedulian kepada masyarakat yang masih kesulitan gegara pandemi Covid-19.

Sementara itu, sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) mendesak pemerintah untuk mencabut aturan vaksin berbayar.

FITRA mendorong pemerintah mendistribusikan vaksin secara gratis.

“Pemerintah mencabut kebijakan vaksinasi gotong royong berbayar, karena vaksinasi merupakan hak warga yang paling asasi rakyat, hak untuk hidup. kata Sekjen FITRA, Misbah Hasan, Minggu (11/7/2021).

Seharusnya kata Misbah, bila pemerintah bisa memproduksi vaksin sendiri, segera distribusikan secara gratis ke rakyat untuk menambah keterbatasan vaksin yang ada.

PELAKSANAAN VAKSINASI BERBAYAR TUNGGU JUKNIS

Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Biofarma Persero saat ini sedang bersama-sama menyiapkan petunjuk teknis detail vaksin COVID-19 berbayar itu.

“Kita harapkan dapat segera mungkin kita finalisasi fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi gotong royong individu,” ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7/2021).

Ia berharap, fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi gotong-royong individu untuk menunggu petunjuk teknis pelaksanaan.

PT Biofarma selaku distributor yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan vaksin Covid-19 juga diminta berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan. Terkait pelaksanaan dan pendistribusian vaksin Covid-19 yang penggunaannya untuk vaksinasi gotong-royong individu.

“Kami juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota untuk menunggu petunjuk teknis yang akan segera ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Sebelum memberikan User ID kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani vaksinasi gotong-royong individu,” ujarnya. *

Penulis : Tempo.co | M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *