Lingkar.co – Seorang perempuan berinisial E, warga Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga mencuri emas dan uang saat datang ke pesta pernikahan yang merupakan mahar milik pengantin.
Kapolsek Blora, AKP Yulianto, mengatakan, kejadian tersebut berawal dari laporan warga pada, Selasa (14/3/2023), telah terjadi tindak pidana pencurian di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora.
Aksi E ini juga terbilang cukup unik, Ia datang dan langsung membaur dengan para tamu undangan.
Tak berselang lama, dia langsung masuk kedalam kamar pengantin mengambil mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai.
Pada saat korban masuk kedalam kamar untuk ganti baju, dia melihat box seserahan perhiasan dari mempelai pria yang tertutup plastik dalam keadaan terbuka dan sebuah gelang emas seberat 5 gram yang berada didalamnya telah hilang.
“Selanjutnya korban melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram juga telah hilang dan uang tunai sebesar Rp400 ribu yang tersimpan di dalam tas warna biru dongker juga hilang. Kemudian uang tunai sebesar Rp300 ribu yang tersimpan didalam dompet warna coklat milik korban juga telah hilang,” beber Kapolsek Blora, Kamis, (16/03/2023) di Blora.
Mendapat laporan tersebut unit reskrim Polsek Blora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan E, di sebuah tempat ngopi di kawasan Kaliwangan Blora.
Kapolsek Blora menambahkan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,7 juta.
Saat mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, gelang emas seberat 5 gram dan 4 gram, uang tunai sebanyak Rp700 ribu, dan sepeda motor Vario tahun 2021 warna biru.
Lebih lanjut Kapolsek menuturkan bahwa modus pelaku adalah tanpa undangan dari yang punya hajat kemudian pelaku datang dan berbaur dengan tamu undangan lainnya.
Setelah ada kesempatan pelaku masuk kedalam kamar mengambil barang perhiasan emas mahar maupun uang.
“Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama,” pungkasnya.