Lingkar.Co – Sosok Youtuber Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob kembali mencuri perhatian usai melontarkan kata-kata kasar terhadap suku sunda. Polda Jawa Barat memburu Resbob usai menerima laporan dari masyarakat sunda yang merasa tersinggung dengan ujaran tidak pantas tersebut.
Ucapan Resbob diketahui disampaikan melalui siaran langsung media sosial TikTok dan sempat viral di media sosial. Kasus ini kini masuk tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik Ditressiber telah melakukan pemprofilan terhadap akun yang digunakan Resbob.
“Kami telah profiling akun pelaku hate speech (ujaran kebencian) terhadap Viking (Organisasi bobotoh Persib) dan warga Jabar ( Sunda),” kata Hendra pada Kamis (12/12/2025).
Kombes Hendra menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan awal. Laporan polisi telah diterima untuk melengkapi proses hukum dan memperkuat keterangan saksi.
Wakil Gubernur Jabar Erwan menilai ujaran kebencian bernuansa SARA tersebut berpotensi memecah belah masyarakat. Dia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
“Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut (Resbob) karena ini sudah SARA dn bisa memecah belah bangsa,” Jelas Erwan.
Diketahui kasus ini mencuat setelah Resbob dalam salah satu siaran Langsung nya melontarkan hnaan terhadap Viking dan Suku Sunda. Tayangan tersebut menyebar luas dan memicu kemarahan publik, khususnya masyarakat Jawa Barat.
Penulis : Putri Septina








