PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Dengan adanya Tanda Tangan elektronik (TT-e), sangat membantu masyarakat ketika membutuhkan berkas penyerta pada saat mengurus administrasi.
Kasi Pelayanan Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Tarno menjelaskan bahwa warga setempat cenderung aktif dalam melakukan pembaruan berkas kependudukan yang sudah ada TT-e nya.
Sebab dengan berkas tersebut, warga tidak perlu lagi melakukan pengesahan stempel basah pada salinannya.
“Adanya TT-E, saat ini tidak perlu ada pengesahan stempel basah dari kantor kecamatan atau Kantor Disdukcapil Pati,” ungkapnya kepada Lingkar.co belum lama ini.
Selain itu lanjutnya, pembaruan berkas kependudukan ini juga penting untuk warga yang menjadi karyawan perusahaan.
Baca juga:
Permohonan Berkas Secara Mandiri Bagian dari Edukasi kepada Masyarakat
“Meski dalam pengurusannya biasanya mereka mewakilkan kepada keluarga atau perangkat desa dengan surat kuasa,” imbuhnya.
Berupaya Tingkatkan Pelayanan
Meski demikian, dengan berbagai kemudahan permohonan berkas kependudukan. Masyarakat setempat juga aktif melaporkan kedatangannya selalu memberikan pelaporan kepada pemdes setempat.
“Karena kami belum pernah menemui warga pendatang yang tidak lapor kepada pemdes. Sehingga data kependudukan selalu terbarui,” jelasnya.
Kebanyakan masyarakat pindah datang untuk warga setempat, karena penikahan. “Sehingga pendataan berkas kependudukan juga tertib,” ucapnya.
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menjelaskan, bahwa pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai kemudahan.
Baca juga:
Gus Yasin Minta Pembaruan Data Kemiskinan, Galakkan Program Satu Desa Binaan Satu OPD
Dengan kemajuan teknologi seperti saat ini, tentu masyarakat juga harus melakukan penyesuaian.
“Agar, masyarkat juga terbiasa untuk menggunakan dan melakukan permohonan berkas kependudukan secara daring,” tandasnya.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi