Warganet Protes Pengelolaan Parkir Stadion Joyo Kusumo Pati

Sejumlah kendaraan parkir di halaman stadion Joyo Kusumo Pati. (Istimewa/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Warganet ramai di topic starter (TS) terkait pengelolaan parkir stadion Joyo Kusumo. Sebagian menilai, pungutan parkir di sana masuk kategori pungutan liar. Kegelisahan warganet ini langsung mendapat sambutan dari Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin.

Karena keluhan melalui pesan digital, maka jawaban pun melalui pernyataan digital. Terlihat, akun official Saiful Arifin menanggapi keluhan warganet yang viral tersebut.

“Maturnuwun informasinya. Monggo saget dibantu Dinporapar Pati koordinasi dengan OPD dan pihak terkait, agar jadi makin baik sesuai aturan demi kenyamanan bersama. Suwun,” tulisnya di akun instagram Patisakpore, yang memuat keluhan warganet.

Tanggapan wakil bupati ini langsung mendapat balasan dari sejumlah dinas terkait. Dishub Pati menuliskan penjelasannya bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani masalah Stadion Joyo Kusumo adalah Dinporapar Pati.

Capai 85 Persen, Stadion Joyokusumo Pati Siap Gelar Porprov Jateng

Membenarkan hal itu, pihak Dinporapar Pati pun memberi penjelasan untuk tindakan yang akan mereka tempuh.

“Untuk pengelolaan parkir stadion Joyo Kusumo, Dinporapar masih tahap koordinasi dengan OPD terkait, Pemdes Winong, dan Polsek Pati. Tarif parkir akan diatur sesuai perda yang ditetapkan Pemkab Pati. Sesegera mungkin akan kami tata, sehingga kenyamanan dapat dirasakan bagi seluruh pengguna Stadion Joyo Kusumo Pati,” terang Dinporapar Pati dalam akun instagramnya.

Sebelumnya, seorang warga mempertanyakan adanya penarikan parkir di Stadion Joyo Kusumo, Pati. Dalam karcis tertera, “Karang Taruna Desa Winong Grandwin’s”. Akan tetapi, ia menilai pihak parkir cuek dan tidak bertanggung jawab terhadap tugasnya.

Kepala Dinporapar Pati: Kita Siap Gelar Porprov Jateng

“Takok Lur, geneo kok mlebu area halaman Joyo wajib bayar? Sakjane sing pengelola kuwi siapa sih? Kok tiket masuknya tertulis “Karang Taruna Ds. Winong” dan nyatanya parkir gak digatekno, apalagi ada kehilangan.” (Tanya saudara, kenapa masuk area halaman Joyo Kusumo wajib bayar? Sebenarnya siapa pengelolanya? Kok tiket masuknya tertulis Karang Taruna Desa Winong dan nyatanya parkir tidak ada perhatian, apalagi ada kehilangan.)

Postingan akun facebook ini jadi trending dalam Grup Facebook Kumpulan Anak Asli Pati. TS juga berpendapat, “Wong area publik milik Pemkab, bukan desa atau karang taruna. Kalaupun bayar retribusi tiket, petugasnya harus jelas,” tulisnya.

Atas keluhan ini, pihak dinas terkait langsung merespons dan berjanji akan segera menindaklanjuti. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkar.co)