REMBANG, Lingkar.co– Sebanyak 145 jabatan perangkat desa di 117 desa di Kabupaten Rembang kosong. Dalam waktu dekat, kekosongan jabatan tersebut akan segera terisi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Dinpernades) Kabupaten Rembang Sulistiyono mengatakan, untuk kali pertama, Dinpermades melaksanakan tugas pengisian perangkat desa. Pada tahun sebelumnya, tugas pengisian ini dilaksanakan langsung oleh bagian pemerintahan.
“Sebenarnya tahun kemarin sudah dilimpahkan kesini. Tapi karena pandemi, tahun ini baru bisa dilaksanakan,” katanya.
Pihaknya sudah membahas pelaksanaan teknis pengisian jabatan perangkat jabatan. Pertama, Dinpermades akan melakukan kajian dan evaluasi soal regulasinya. Jika dinilai sudah taat dan tidak ada cacat hukum. Tahap selanjutnya adala persiapan pelaksanaan pengisian perangkat desa, dimulai dari sosialisasi.
“Kemarin sudah soal tatib (tata tertib, Red) kami bahas. Setelah ini, mungkin sosialisasi akan kami lakukan,” imbuhnya
Pengisian perangkat desa ini targetnya akan rampung pada bulan Mei tahun ini.”Kami rencanakan pada bulan Mei selesai dan semua sudah terisi,” tutupnya.(kid/lut)