Pemerintah Siapkan Pembatasan Pembelian Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan

Pengendara saat sedang mengisi BBM subsidi jenis pertalite di salah satu SPBU. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah tengah menyiapkan langkah pengendalian subsidi energi melalui pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar. Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan berdasarkan jenis kendaraan serta kapasitas mesin kendaraan.

Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha, mengatakan kebijakan itu disiapkan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan efisiensi konsumsi energi nasional.

Menurut Satya, skema pembatasan tersebut nantinya akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“BBM, Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN, dengan Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidy. Tapi paling tidak jenis segalanya kita batasi,” ujar Satya dalam acara Sarasehan Energi hasil kolaborasi DEN dan FTI ITB yang digelar secara daring, Selasa (12/05/2026).

Ia menjelaskan, apabila pembatasan dilakukan berdasarkan kapasitas mesin dan kategori kendaraan, pemerintah memperkirakan potensi penghematan konsumsi BBM subsidi dapat mencapai 10 hingga 15 persen dari total volume penggunaan saat ini.

“Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume,” terang Satya.

Selain penyesuaian subsidi BBM, pemerintah juga tengah menyiapkan transformasi subsidi LPG 3 kilogram menjadi berbasis penerima manfaat atau individu, bukan lagi berbasis komoditas. Pendataan penerima nantinya akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Kalau LPG 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang, dengan data tadi P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu juga ada satu penghematan,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga akan mempercepat program elektrifikasi transportasi, memperkuat layanan transportasi publik, melakukan audit energi pada industri besar, hingga mendorong digitalisasi sistem kelistrikan PLN dan pengembangan smart grid sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional.

Menurut Satya, upaya tersebut dilakukan tidak hanya dari sisi konsumsi energi (demand side), tetapi juga dari sisi pasokan energi (supply side) melalui optimalisasi domestic market obligation (DMO) batu bara dan gas untuk kebutuhan PLN dengan harga domestik.

“Jadi demand side-nya kita garap, supply side-nya kita memaksimalkan DMO batubara dan gas untuk PLN dengan harga domestik, pemanfaatan B50 insyaallah nanti sawit kita sedikit produktivitasnya dinaikkan, dia bisa ngisi di dalam tapi juga menjaga dominasi ekspor kita Pak, karena sawit itu menjadi komunitas yang unggulan kita,” terang Satya.

Penulis: Putri Septina