KARANGANYAR, Lingkar.co – Usai terima aduan melalui pesan WhatsApp dari masyarakat terkait kembali maraknya knalpot brong pada malam hari. Satlantas Polres Karanganyar berhasil mengamankan 25 motor dalam operasi razia knalpot brong pada Sabtu (13/3) malam.
Kaur Bin Pos KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro mengatakan, adanya pelonggaran aktivitas masyarakat membuat para pengendara motor berkenalpot brong beraksi di jalanan.
“Kami sudah tidak pandang bulu lagi karena knalpot brong itu bukan saja menyalahi aturan tapi sudah meresahkan maka langsung kami tangkap,” ujar Iptu Anggoro saat operasi razia knalpot brong di perempatan Papahan, Karanganyar.
Iptu Anggoro menegaskan, Polres Karanganyar juga sudah membuat garis merah yang maksudnya tidak ada ruang toleransi bagi motor knalpot brong untuk bebas berkendara.
“Kami sudah siapkan tim yang siaga di berbagai titik keramaian, untuk bertindak jika kedapatan motor knalpot brong melintas. Petugas juga menggunakan alat pengukur desibel sesuai ketentuan peraturan. Guna mengecek standar knalpot apakah melanggar ukuran atau tidak,” terang Iptu Anggoro.
Menurutnya intensitas hadirnya knalpot brong lebih banyak pada malam hari. Sehingga pelaksanaan pantauan knalpot brong nantinya akan fokus pada malam hari.
“Meskipun begitu pengawasan juga tetap ada di siang hari. Pada keramaian di kawasan wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso, yang menjadi lokasi motor knalpot brong sering melintas,” imbuhnya.
Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla sudah memberi perintah untuk menindak tegas pemilik kendaraan dengan knalpot brong yang melintas di Karanganyar. Itu guna memberikan efek jera pengendara motor knalpot brong sekaligus untuk memberikan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan yang lain. (jok/luh)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps