Lingkar.co – Hasil pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah menunjukkan bahwa 57 persen produk terasi di Kabupaten Rembang aman dari kandungan rhodamin B. Namun, 43 persen produk terasi masih positif mengandung zat berbahaya ini.
BPOM mengambil 37 sampel dari tempat produksi terasi sejak awal tahun, dengan 29 sampel dari distribusi. Dari distribusi, 66 persen atau 19 sampel aman. Sementara 34 persen atau 10 sampel masih positif mengandung rhodamin B. Sampel tersebut diambil dari lima desa dan satu pasar, yakni Desa Tritunggal, Bonang, Leran, Pasarbanggi, Pandangankulon, dan Pasar Induk Rembang.
Untuk menekan penggunaan rhodamin B, BPOM Jawa Tengah telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan OPD terkait di Gadung Hijau, komplek Rumah Dinas Wakil Bupati Rembang, pada Kamis (4/7/2024).
Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi BPOM Jawa Tengah, Novi Eko Rini, menyatakan bahwa penggunaan pewarna tekstil seperti rhodamin B harus dihentikan.
“Penggunaan pewarna tekstil rhodamin B yang berwarna merah itu supaya tidak digunakan lagi oleh para pelaku usaha. Sehingga tidak menimbulkan risiko kesehatan pada konsumen yang mengkonsumsi terasi,” jelasnya.
Rhodamin B, katanya, tidak hanya ditemukan dalam terasi, tetapi juga dalam jajanan berwarna-warni yang sering dibeli anak-anak. Orang tua harus mengajarkan anak-anak memilih jajanan yang aman. Salah satu indikator jajanan mengandung rhodamin B adalah warna makanan yang cerah dan mencolok.
“Salah satu indikatornya adalah warnanya yang mencolok, banyak titik-titik warna merah yang tidak larut. Karena salah satu sifat dari rhodamin B ini memang tidak bisa larut dalam air atau bahan makanan yang mengandung air,” jelas Novi.
Setelah FGD, BPOM bersama Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Rembang, dan tim penggerak PKK akan mengupayakan agar pelaku usaha beralih menggunakan pewarna makanan yang aman untuk pembuatan terasi.
“Kan ada pewarna makanan yang diperbolehkan tapi bukan untuk terasi, tapi (contohnya) ini memang khusus sesuai standar pangan untuk pewarna terasi,” ucap Novi.
Kader PKK juga akan dibekali pengetahuan mengenai keamanan pangan serta cara menguji pewarna tekstil pada terasi dengan alat uji cepat kualitatif (test kit). Setelah mendapatkan bekal, para kader PKK diminta terjun ke daerah masing-masing untuk memeriksa dan memberi edukasi tentang bahaya rhodamin B kepada warga.
“Apakah terasi-terasi yang digunakan di sana (masyarakat) itu positif mengandung rhodamin B atau tidak,” tandas Novi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Rembang lebih waspada terhadap produk makanan yang mengandung rhodamin B dan dapat memilih makanan yang lebih aman untuk dikonsumsi. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps