Lingkar.co – Bangunan bekas kantor kecamatan di Kelurahan Bangkle, Kabupaten Blora, mulai dibongkar setelah lama terbengkalai dan tak lagi dimanfaatkan. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Pantauan di lokasi, Rabu (22/4/2026), proses pembongkaran melibatkan satu alat berat yang merobohkan bangunan. Selain itu, dua truk terlihat hilir mudik mengangkut puing-puing sisa bangunan. Sejumlah pekerja juga tampak memilah material yang masih bisa dimanfaatkan, seperti besi dari reruntuhan.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bangkle, Fiqri Hidayat, menjelaskan bahwa bangunan tersebut sebelumnya sempat difungsikan sebagai kantor pelayanan Kecamatan Blora. Namun, sejak kantor kecamatan dipindahkan, bangunan itu tidak lagi digunakan dan akhirnya terbengkalai.
“Setelah kantor kecamatan pindah, bangunan ini mangkrak dan tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Seiring waktu, kondisi bangunan semakin tua dan mengalami kerusakan, sehingga dinilai tidak memiliki nilai guna. Berdasarkan penilaian dari bagian aset dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), bangunan tersebut direkomendasikan untuk dibongkar.
“Menurut bagian aset dan PUPR, bangunan sudah tidak bernilai sehingga lebih baik dirobohkan,” jelasnya.
Fiqri menambahkan, pihak kelurahan tidak terlibat langsung dalam proses pembongkaran. Kegiatan tersebut sepenuhnya ditangani oleh pihak rekanan dari Agrinas, setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Bupati Blora.
Menurutnya, langkah ini diambil karena keterbatasan lahan strategis di wilayah Kelurahan Bangkle untuk pembangunan koperasi. Oleh karena itu, lahan bekas bangunan tersebut dinilai menjadi opsi paling memungkinkan.
“Di Bangkle tidak ada lahan yang representatif dan strategis, sehingga kami mengajukan permohonan pembongkaran gedung ini ke Bupati, dan sudah disetujui,” pungkasnya. (*)








