Pembangunan Jembatan di Polonia Medan Tunggu Persetujuan PT KAI

Jembatan rusak bekas perlintasan kereta api era kolonial di Gang Damai Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Foto: istimewa
Jembatan rusak bekas perlintasan kereta api era kolonial di Gang Damai Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Foto: istimewa

Lingkar.co – Pembangunan jembatan yang melintasi Gang Damai Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan menunggu persetujuan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferry Ichsan, mengungkapkan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, telah mengirimkan surat resmi memohon pinjam pakai lahan dan aset di lokasi jembatan roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.

Menurut dia, surat Wali Kota menjadi titik awal penting dalam proses pembangunan kembali jembatan yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api.

“Pak Wali sudah menandatangani langsung surat ke PT KAI untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset. Ini langkah penting agar pembangunan jembatan penyeberangan bagi masyarakat bisa segera direalisasikan,” ujar Ferry, Rabu (22/4/2026).

Ia melanjutkan, setelah surat tersebut dikirimkan, Pemkot Medan akan segera menindaklanjuti dengan rapat koordinasi teknis bersama instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Koordinasi ini, kata dia, bertujuan untuk mengonfirmasi perkembangan pengajuan izin yang ditujukan kepada PT KAI sekaligus mematangkan langkah lanjutan.

Ferry bilang, Pemkot Medan sangat berharap pihak PT KAI dapat memberikan persetujuan atas permohonan tersebut, mengingat jembatan itu merupakan akses penting warga setiap hari, terutama pelajar

Sembari menunggu izin prinsip, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) juga mulai menyiapkan tahapan teknis. Salah satunya dengan melakukan penilaian terhadap kondisi struktur fondasi jembatan yang ada saat ini.

“Hasil penilaian itu nantinya menjadi dasar penyusunan perencanaan teknis, yang juga akan digunakan untuk pengajuan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II,” jelasnya.

Ia menambahkan, rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai diperlukan karena lokasi jembatan berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), sehingga pembangunan harus memenuhi aspek teknis dan keselamatan.Selain itu, dukungan juga datang dari unsur TNI.

Dalam peninjauan lapangan sebelumnya, pihak Kodim menawarkan bantuan pembangunan jembatan menggunakan konstruksi yang pernah diterapkan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.

Sebagai informasi, jembatan eks perlintasan kereta api peninggalan era kolonial tersebut roboh akibat banjir dan sempat memutus akses penting antarwilayah.

Saat itu, Wali Kota Medan telah meninjau langsung lokasi dan menegaskan komitmen untuk segera membangun kembali jembatan dengan desain yang lebih aman dan modern.

“Yang paling utama saat ini persetujuan dari PT KAI. Kalau itu sudah ada, kita bisa langsung bergerak,” pungkasnya. (*)