Berita  

Komisi VII DPR Dorong Evaluasi Kebijakan Bebas Visa untuk Tingkatkan Wisman Berkualitas

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menilai kebijakan bebas visa perlu dievaluasi dan diterapkan secara lebih selektif agar berdampak optimal terhadap peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/5/2026), Chusnunia mengatakan persoalan utama bukan terletak pada kebijakan bebas visa itu sendiri, melainkan pada penerapannya yang harus lebih tepat sasaran berdasarkan negara asal wisatawan.

“Apa yang dijelaskan Pak Dirjen Imigrasi tidak salah karena berbasis data. Meski demikian, poin utamanya bukan pada menghapus kebijakan bebas visanya, tetapi lebih selektif pada negara-negara mana yang menjadi asal wisatawan yang terkait dengan kebijakan bebas visa,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut kebijakan bebas visa bukan faktor utama yang menentukan tingginya jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.

Menurut Hendarsam, saat Indonesia memberlakukan bebas visa bagi 169 negara pada 2019, jumlah kunjungan wisman tercatat sekitar 12,4 juta orang. Sementara pada 2025, ketika kebijakan diperketat menjadi hanya 17 negara bebas visa, jumlah kunjungan justru meningkat menjadi 14,3 juta wisatawan.

Chusnunia menilai data tersebut dapat menjadi dasar pemerintah untuk lebih selektif dalam menentukan negara-negara penerima fasilitas bebas visa.

Ia mengatakan wisatawan asing saat ini lebih mempertimbangkan kualitas layanan, kemudahan digitalisasi, serta kenyamanan selama berada di Indonesia dibanding sekadar kemudahan bebas visa.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menggeser strategi pembangunan sektor pariwisata dari orientasi jumlah kunjungan menuju pariwisata berkualitas atau quality tourism.

“Kita harus terus mendorong pergeseran strategi pariwisata dari sekadar mengejar jumlah kunjungan (mass tourism) menjadi fokus pada kualitas, pengalaman, keberlanjutan lingkungan, dan dampak ekonomi yang lebih besar,” katanya.

Menurut dia, paradigma tersebut menitikberatkan pada aspek keamanan, kenyamanan, dan kepuasan wisatawan. Selain itu, pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan arah pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan dalam RPJMN 2025–2029.

“Quality tourism ini bukan hanya tentang jumlah kunjungan, tetapi bagaimana daya saing destinasi yang kita miliki dapat memberikan pengalaman yang unik, bernilai tinggi, berkelanjutan, dan yang juga tidak kalah penting adalah berdampak pada perekonomian masyarakat,” ujar Chusnunia.

Penulis : Putri Septina