Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai mempersiapkan penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan Kementerian Koperasi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Teguh Gunawarman mengatakan, pemerintah kabupaten/kota diminta menempatkan sedikitnya dua PPPK di setiap koperasi guna memperkuat pengelolaan dan operasional di tingkat desa maupun kelurahan.
“Dalam surat tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta menugaskan minimal dua orang PPPK di setiap KDKMP,” ujarnya, kemarin.
Saat ini, jumlah Koperasi Merah Putih di Kabupaten Rembang tercatat mencapai 294 unit. Dengan kebutuhan dua personel di tiap koperasi, total kebutuhan PPPK diperkirakan mencapai 588 orang.
“Kalau dihitung, 294 dikali dua, berarti ada sekitar 588 PPPK yang nantinya akan disiapkan,” jelasnya.
Meski demikian, penugasan PPPK tidak dilakukan sekaligus. Pemkab Rembang akan menerapkannya secara bertahap mengikuti kesiapan operasional koperasi di masing-masing wilayah.
“Itu nanti saat koperasi mulai operasional. Saat ini masih dalam proses persiapan,” katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah daerah berencana mengoptimalkan aparatur yang sudah ada melalui penyesuaian dan penataan tugas sesuai kebutuhan di lapangan.
“Tenaga PPPK yang sudah ada nantinya dapat disesuaikan penugasannya berdasarkan kebutuhan operasional,” pungkasnya. (*)












