Lingkar.co – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kendal terus berupaya memperkuat kerukunan antarumat beragama melalui berbagai pendekatan nonformal. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Ngopi Bareng yang digelar perdana di kediaman Ketua FKUB Kendal, KH. Sajidin Noor di Botomulyo, Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah Kamis (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota FKUB Kendal, GM FKUB Kendal, Kapolres Kendal, Kasat Bimas, Humas Polres, Kapolsek Cepiring beserta sejumlah anggota Polres Kendal, serta komunitas Gusdurian.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, para peserta berdiskusi mengenai pentingnya menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, serta membangun komunikasi lintas elemen masyarakat di Kabupaten Kendal.
KH. Sajidin Noor menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi Bareng diharapkan menjadi ruang silaturahmi sekaligus sarana bertukar gagasan dalam menjaga kondusivitas daerah.
“Kerukunan tidak cukup hanya dibangun melalui forum resmi, tetapi juga perlu dirawat melalui pertemuan yang hangat dan penuh kebersamaan seperti ini,” ujarnya.
Sajidin bilang, FKUB Kendal berencana melanjutkan kegiatan Ngopi Bareng secara rutin dari rumah ke rumah, rumah ibadah serta pesantren.
Inisiatif Sajidin mendapatkan respons positif Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar. Ia menegaskan situasi yang kondusif tidak lepas dari peran semua pihak yang menciptakan suasana rukun.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami sangat mengapresiasi upaya FKUB Kendal dalam menjaga dan memperkuat kerukunan di tengah masyarakat. Situasi kamtibmas yang kondusif tidak dapat tercipta tanpa adanya kebersamaan, komunikasi, dan toleransi antar elemen masyarakat,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, Polres Kendal siap bersinergi dengan FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai komunitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kendal.
“Kami berharap kegiatan semacam ini terus dilaksanakan sebagai ruang silaturahmi dan dialog yang positif. Dengan komunikasi yang baik, potensi gesekan maupun konflik sosial dapat dicegah sejak dini sehingga situasi Kendal tetap aman, damai, dan harmonis,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan pembacaan puisi oleh Kiai Subchan dan Tedy yang menambah suasana kebersamaan dalam kegiatan tersebut. (*)
*Polres Kendal dan FKUB Bahas Langkah Strategis Redam Potensi Gangguan Kamtibmas*
Isu Sosial dan TKA
FKUB menyampaikan berbagai aspirasi dan keprihatinan terkait kondisi sosial yang tengah berkembang di tengah masyarakat Kendal.
Para tokoh lintas agama menyoroti maraknya praktik judi online, penyalahgunaan narkoba, aksi tawuran, hingga peredaran minuman keras yang meresahkan.
Selain itu, dibahas pula persoalan mendasar seperti tingginya angka pernikahan dini yang berimplikasi pada meningkatnya kasus perceraian di usia muda.
Untuk mendukung pembinaan sosial dan keagamaan, FKUB menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat yang berbasis pada data dan fakta statistik tanpa mencantumkan identitas pribadi.
Selain menyoroti isu penyakit masyarakat (Pekat), pertemuan ini juga membahas langkah-langkah pencegahan dan antisipasi keamanan terkait keberadaan pekerja migran serta Tenaga Kerja Asing (TKA).
Isu tersebut dipandang penting guna memastikan tidak adanya potensi konflik sosial maupun gangguan kamtibmas di tengah masyarakat akibat perbedaan budaya maupun isu ketenagakerjaan.
Sinergitas antara seluruh elemen dianggap menjadi kunci utama agar kehadiran tenaga kerja tersebut tidak menimbulkan gesekan di wilayah Kendal.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kendal menegaskan bahwa seluruh persoalan sosial tersebut memiliki dampak langsung terhadap stabilitas keamanan wilayah.
Menurutnya, diperlukan kerja sama yang solid antara Polri, Pemerintah Daerah, pihak Imigrasi, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah secara komprehensif.
Kapolres menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti masukan dari para tokoh agama demi menjamin rasa aman bagi seluruh warga.
Sebagai langkah konkret, Polres Kendal akan meningkatkan deteksi dini dan monitoring terhadap keberadaan pekerja migran maupun TKA melalui koordinasi lintas sektoral yang lebih intensif dengan Pemda dan perusahaan pengguna tenaga kerja.
Selain itu, Polri akan mengoptimalkan patroli dialogis serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu SARA dan berita hoaks.
Perusahaan juga didorong untuk memberikan orientasi mengenai budaya lokal dan aturan hukum di Indonesia kepada para TKA, sehingga keharmonisan di lingkungan kerja maupun masyarakat tetap terjaga dengan baik. (*)












