Anak Yatim Karena Covid-19 akan Diberi Rp200-300 Ribu Per Bulan

Mensos Tri Rismaharini, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (25/8/2021), yang disiarkan secara daring. FOTO: Humas Kemensos/Lingkar.co
Mensos Tri Rismaharini, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (25/8/2021), yang disiarkan secara daring. FOTO: Humas Kemensos/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, berencana membantu anak yatim, piatu, atau yatim piatu, yang terdampak pandemi Covid-19.

“Perlindungan anak yatim mulai dari pendataan tempat mereka tinggal. Apakah di panti, bersama orangtuanya atau ikut saudaranya,” kata Mensos Risma.

Dia mengatakan, pihaknya memperkirakan ada 20 ribu anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal karena Covid-19.

“Tapi kita baru dapat data dari pemerintah daerah sebanyak 15-16 ribu data lengkapnya,” ucapnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (25/8/2021).

Dia menyebutkan, bantuan akan diberikan sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, selama tiga sampai empat bulan ke depan pada 2021.

Rinciannya kata dia, bagi anak belum sekolah Rp300 ribu per bulan. Sementara, yang telah sekolah Rp200 ribu per bulan.

“Itu baru usulan saja dan pastikan tujuan bantuan langsung bagi anaknya bukan orangtuanya,” kata Mensos Risma.

Selain pemberian bantuan anak yatim piatu, terdampak Covid-19, kemensos akan juga memberikan bantuan kepada anak-anak yang diasuh lembaga kesejahteraan sosial (LKS).

“Bantuannya sebesar Rp300 ribu per bulan sesuai standar PKH,” kata Mensos Risma.

Kemensos juga akan memberikan bantuan kepada 3 juta anak yang diasuh keluarga tidak mampu.

Nantinya, kata dia, akan di buat sejenis kartu kepada anak yang menerima bantuan sosial.

“Semua bantuan mulai Oktober sampai Desember 2021,” ucap Mensos Risma.

Untuk memenuhi semua bantuan tersebut, Kemensos membutuhkan alokasi anhggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk 3 bulan.

DIDUKUNG ANGGOTA DPR

Anggota Komisi VIII DPR menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Mensos dalam penanganan dampak Covid-19.

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, menyatakan, bantuan terhadap anak yatim, piatu merupakan legacy.

“Kami pastikan mendukung berapapun nilai anggaran yang Ibu usulkan,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan anak yatim, piatu dan yatim piatu dengan melibatkan masyarakat, ini langkah mulia.

“Kalau ibu sudah memulai, ini merupakan legacy ,” kata Yandri.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hassan Syadzili, memuji rencana Mensos memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu.

Anggota Komisi VIII juga meminta Mensos melibatkan pemerintah daerah dalam proses pendataan, sebagai bagian dari kebijakan perlindungan anak yatim, piatu dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19.

Para legislator juga meminta Mensos memastikan akurasi data penerima manfaat berbagai bentuk bantuan sosial yang tersalurkan oleh Kemensos tahun 2021.*

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling