Anggaran Penanganan Kesehatan Naik Jadi Rp214,95 Triliun, Ini Rinciannya

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, dia menjelaskan adanya penambahan anggaran penanganan kesehatan hingga total anggaran menjadi Rp214,95 triliun. FOTO: Dok. Kemenkeu/Lingkar.co
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, dia menjelaskan adanya penambahan anggaran penanganan kesehatan hingga total anggaran menjadi Rp214,95 triliun. FOTO: Dok. Kemenkeu/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Tingginya angka kasus aktif Covid-19 membuat pemerintah harus menambah anggaran penanganan kesehatan sebesar Rp214,95 triliun.

Anggaran program penanganan kesehatan tersebut mengalami kenaikan dari anggaran sebelumnya sebesar Rp193,83 Triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan tambahan anggaran penanganan kesehatan untuk memperkuat respon terhadap peningkatan kasus harian Covid-19.  Total alokasi anggaran sebesar Rp214,95 triliun.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Karena adanya kenaikan pasien jumlah positif Covid, kita akan menambah anggaran bidang kesehatan lagi,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021) malam.

Menurut Sri Mulyani, anggaran tersebut penyalurannya akan dalam berbagai penanganan kesehatan, seperti klaim perawatan pasien, insentif nakes, pembangunan rumah sakit darurat Covid-19, penyediaan obat Covid-19, percepatan vaksinasi, hingga penebalan PPKM di daerah.

Baca Juga:
Penumpang KRL Yogya-Solo Anjlok 61 Persen akibat PPKM Darurat

Berikut Rincian Anggaran Penanganan Kesehatan

Png-20230831-120408-0000

Berikut rincian anggaran penanganan kesehatan untuk memperkuat respon terhadap peningkatan kasus harian Covid-19:

  • Klaim perawatan pasien Covid-19, dengan alokasi awal sebesar Rp40 triliun (termasuk tagihan klaim tahun 2020). Anggaran tersebut mendapat tambahan sebesar Rp25,87 triliun. Sehingga total sebesar RpRp65,9 triliun.

“Kami akan menambahkan Rp25,87 triliun lagi, untuk mengantisipasi biaya perawatan pasien dan isolasi mandiri, jadi total untuk perawatan pasien covid dan perawatan isolasi mandiri akan mencapai Rp65,9Triliun,” ungkapnya.

  • Untuk insentif tenaga kesehatan (nakes). Alokasi awal sebesar Rp17,3 triliun (termasuk dari TKDD sebesar Rp8,1 triliun). Anggaran itu dapat tambahan sebesar Rp1,08 triliun. Jadi totalnya Rp18,4 triliun.

“Tambahan anggaran itu untuk insentif nakes di rumah sakit darurat yang akan direkrut tiga ribu dokter baru dan dua puluh ribu perawat. Jadi insentifnya harus ada,” jelasnya.

  • Penyediaan paket obat Covid-19 untuk isoman. Alokasi awal Rp0,77 triliun, ditambah sebesar Rp0,4 triliun. Sehingga totalnya sebesar Rp1,17 triliun.

“Kita mengalokasikan Rp1,17 riliun yang tadinya Rp770 miliar, kita tambah R400 miliar. Ini paket obat untuk para isoman berbeda dengan paket obat pasien di rumah sakit yang masuk dari bagian Rp65,9 triliun,” paparnya.

  • Pembangunan rumah sakit darurat Covid-19. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,75 triliun.

“Untuk fasilitas kesehatan dan rumah sakit darurat dalam mengantisipasi kenaikan pasien Covid-19. Asrama-asrama haji, asrama mahasiswa dan rusun telah dikonversikan menjadi rumah sakit darurat dan memakan anggaran sebesar Rp2,75 triliun,” kata Sri Mulyani.

  • Percepatan vaksinasi oleh TNI/Polri dan bidan. Alokasi anggaran sebesar Rp1,96 triliun, dengan target 30 juta orang divaksin oleh TNI/Polri dan bidan 37 juta orang divaksin.

“Target yang diberikan untuk TNI dan Polri 30 juta orang divaksin, dan yang bidang 37 juta orang yang divaksin. Mereka akan ada penganggaran untuk tenaga-tenaga yang melakukan vaksinasi yaitu Rp1,69 triliun,” katanya.

  • Pelaksanaan penebalan PPKM mikro di daerah. Alokasinya sebesar Rp0,79 trilun.

“Operasionalnya yang membutuhkan lebih banyak personil, untuk menjaga dan sosialisasi serta membantu masyarakat, jadi ada tambahan anggaran sebesar Rp790 miliar untuk TNI dan Polri,” jelas Sri Mulyani.

  • Untuk oksigen. Alokasi anggarannya sebesar Rp0,37 triliun, untuk suplai oksigen melalui pengadaan dalam dan luar negeri.
  • Pengadan vaksinasi dan pelaksanaan vaksinasi di daerah. Pemerintah menganggarkan untuk pengadaan vaksin sebesar Rp47,6 triliun, dan anggaran pelaksanaan di daerah sebesar Rp6,6 triliun. Total anggaran sebesar Rp57,84 triliun.
  • Insentif perpajakan kesehatan. Alokasi anggaran sebesar Rp20,85 triliun. Insentif dalam bentuk pembebasan pajak.

“Pemerintah menanggung seluruh biaya pajak untuk vaksin dan alat kesehatan,” kata Sri Mulyani.

  • Penangan kesehatan lainnya. Alokasi anggaran sebesar Rp45,93 triliun.

“Terkait penanganan kesehatan lainnya termasuk testing, tracing, gugus tugas dan penanganan kesehatan di daerah masih ada anggaran Rp45,93 Triliun,” kata Sri Mulyani. *

Penulis : Rezanda Akbar D

Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *