SRAGEN, Lingkar.co –Jajaran Satlantas Polres Sragen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus surat izin mengemudi (SIM) melalui aplikasi SIM Online Sragen “Si Dora”. Perkembangan teknologi dan informasi menjadi alasan untuk memudahkan masyarakat mengurus SIM.
Melalui aplikasi Sidora, masyarakat yang hendak mengurus SIM tak lagi perlu datang dan mengantri di kantor pelayanan SIM Polres Sragen. Hanya dengan mengunggunakan handphone, masyarakat bisa mendaftar langsung dari rumah dan di mana saja. Sehingga tak akan menyita waktu.
Kanit Regident Satlantas Polres Sragen IPDA Kemi Suwarno Putro mengatakan, program ini mempermudah masyarakat yang akan melakukan pembuatan ataupun memperpanjang SIM. Selain itu, program aplikasi Si Dora ini sangat cocok bagi masyarakat yang waktunya terbatas karena kesibukan.
Baca Juga: Polres Sragen Pasang Kamera Portabel, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak
”Dengan program Si Dora ini pelayanan SIM akan lebih mudah dan tak perlu repot mengantri. Karena dikemas secara sederhana di aplikasi dan bisa diakses semua masyarakat,” papar IPDA Kemi Suwarno Putro mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.
Melalui Aplikasi Si Dora, menekan adanya transaksi langsung antara pemohon dengan petugas. Hal tersebut sebagai salah satu program dalam mendorong Polres Sragen menuju wilayah bebas korupsi (WBK).
Baca Juga: Sebulan Polres Sragen Temukan Dua Jasad Bayi
“Yang paling utama untuk mendukung Polres Sragen dalam menuju wilayah bebas korupsi (WBK),” jelasnya.
Tak hanya itu, pelayanan berbassis aplikasi juga menjadi langkah untuk menghindari terjadinya kerumunan. Hal tersebut dalam rangka menekan penyebaran covid-19.(fid/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)