Banyak Pelanggaran PPKM, Dewan Soroti Kinerja Satgas Covid-19 di Sragen

Sejumlah warga kedapatan tak memakai masker dalam oprasi yustisi Covid - 19. (MUKHTARUL HAFIDH/LINGKAR.CO)
Sejumlah warga kedapatan tak memakai masker dalam oprasi yustisi Covid - 19. (MUKHTARUL HAFIDH/LINGKAR.CO)

SRAGEN, Lingkar.co – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen Faturahman, menyoroti penanganan Covid-19 saat ini perlu perhatian yang lebih maksimal.

Terlebih lagi, dalam pelaksanaan Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), belum bisa menerapkan kesadaran kepada masyarakat di Kabupaten Sragen.

“Masih banyak tempat nongkrong dan tempat makan, tidak memenuhi ketentuan kapasitas 25 persen pengunjung,” katanya kepada Lingkar.co, Kamis (14/1).

”Hajatan kenyataanya masih ada di beberapa tempat, meskipun setelahnya diberhentikan oleh Satgas,” keluhnya.

Ia melanjutkan, ketegasan dari para petugas sangatlah diperlukan. Jika, menginginkan progam PPKM berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan, yaitu mengurangi penyebaran Covid-19.

“Di lapangan masih ada toko modern yang tutup lebih dari pukul 19.00. Selain itu tempat tongkrongan di Sragen seperti Cafe atau tempat Ngopi tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar,” paparnya.

“Kami berharap Pemda melakukan operasi tidak hanya sekadar bengok bengok. Harus bergerak langsung, yang melanggar di tutup.  Ini yang kita inginkan,”serunya.

Tingkat Pedesaan Masih Banyak Yang Belum Aktif

Di tingkat pedesaan, fungsi Satgas Jogo Tonggo belum memberikan pergerakan yang signifikan.

”Ada Jogo Tonggo,  tetapi faktanya di desa masih banyak yang belum aktif. Banyak desa yang belum menganggarkan tentang anggaran covid-19 lewat dana desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, jika bandingkan awal penyebaran Covid-19, satgas desa sangat bagus dalam bekerja. Setiap pemudik lapor ke desa. Namun sekarang setelah New Normal tidak ada lagi semacam itu.

“Harusnya ada motivasi dari Pemkab untuk menekankan hal itu,”tandasnya.

Terpisah, Tim Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, mulai gencar melakukan patroli terkait Covid-19 selama penerapan PPKM. Termasuk wilayah Kecamatan Karangmalang yang melaksanakan Apel kegiatan patroli gabungan.

”Adapun tujuan Patroli tersebut adalah menghimbau, kepada pedagang yang masih buka, agar segera menutup dan mengemasi daganganya dengan batas maksimal pukul 21.00. Apabila tidak mentaati aturan tersebut akan ditindak sesuai aturan yang ada. Selama kegiatan berjalan lancar dan aman terkendali,” terang anggota Koramil Karangmalang, Serma Budi Santoso. (fid/aji)

Baca Juga:
Wagub Jateng: Animo Masyarakat untuk Vaksin Semakin Tinggi