Berita  

Langgar PPKM Bar Duck Down Disegel Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa bersama tim saat melakukan operasi di Bar Duck Down, Jumat (28/1/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa bersama tim saat melakukan operasi di Bar Duck Down, Jumat (28/1/2022).

JAKARTA, Lingkar.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Bar Duck Down lantaran beroperasi melampaui batas jam operasinal dalam kebijakan PPKM pada Kamis (27/1/2022).

“Kami lakukan pengecekan ada pelanggaran jam operasional”, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat (28/1/2022).

Ia menjelaskan, pelanggaran Bar Duck Down ditemukan saat tim Ditresnarkoba menggelar patroli rutin pencegahan penyebaran covid-19.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Baca Juga :
Ibu Muda di Brebes Gantung Diri di Depan Anak Balitanya

Saat berpatroli, tim mendapati tempat tersebut masih beroperasi dan padat pengunjung sehingga kepolisian membubarkan dan melakukan swab antigen.

“Swab antigen secara random terhadap 12 orang pengunjung dan karyawan dengan hasil negative semua”, katanya.

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap minuman beralkohol dan mengecek ijin edar dan ternyata menemukan beberapa minuman tidak ada izin edar dari BPOM.

Png-20230831-120408-0000

Setelah membubarkan pengunjung, petugas menyegel Bar Duck Down menggunakan garis polisi.

“Tempat tersebut di pasangi police line oleh petugas,” katanya.

Dalam patrol, petugas turut mengecek Bengkel Space, dan Beer Hall SCBD, saat tiba kafe sudah dalam kondisi tutup namun masih banayk pengunjung di dalamnya.

Penulis : Kharen Puja Risma

Editor : Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *