PPKM Berlanjut, Bioskop Boleh Buka di Kota Level 3 dan 2

JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah melanjutkan PPKM Level 4 Jawa-Bali dari 14 hingga 20 September 2021, meski penanganan Covid-19 mengalami perbaikan.

Pada PPKM periode 14-20 September 2021 Jawa-Bali, pemerintah kembali melakukan pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat.

Hal itu, seiring dengan kondisi situasi Covid-19 semakin baik serta implementasi protokol kesehatan, dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan.

“Pertama, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota Level 3 dan Level 2,” kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan, dalam keterangan pers virtual melalui kanal Youtube Kemenko Marves, Senin (13/9/2021) malam.

Namun, kata dia, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat.

“Hanya kategori hijaulah yang dapat masuk area bioskop,” tegas Luhut.

Png-20230831-120408-0000

Kedua, pemerintah mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum terlaksana secara maksimal.

“Jadi Kementerian Perindustrian, (Kementerian) Perdagangan, dan semua kita ajak bersama-sama untuk mengatasi ini,” ujar Luhut.

Ketiga, penambahan lokasi tempat wisata pada level yang dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota Level 3.

“Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengann Minggu pukul 18.00,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kendaraan yang datang ke lokasi wisata.

“Jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran pada minggu yang lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya,” ujar Luhut.

Baca Juga:
Peneliti RCMG Yakin Kementan Telah Antisipasi Dampak Banjir dan Kekeringan bagi Petani

PENGETATAN PERJALANAN INTERNASIONAL

Kemudian yang terakhir, pemerintah juga melakukan pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri.

Pelaku perjalanan antara lain harus sudah divaksinasi penuh, melakukan tes PCR sebanyak tiga kali, serta melakukan karantina selama 8 hari.

“Masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado. Sedang Bali kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1-2 minggu ke depan,” pungkasnya.***

Penulis : M Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *