Begini Opsi Penyelamatan Pemerintah Untuk Garuda Indonesia

Begini Opsi Penyelamatan Pemerintah Untuk Garuda Indonesia
Begini Opsi Penyelamatan Pemerintah Untuk Garuda Indonesia

Lingkar.co – Mendengar kabar mengenai kerugian yang Garuda Indonesia Alami, Pemerintah melalui Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, upayakan berbagai cara untuk selamatkan maskapai berplat merah tersebut.

Hingga kini diketahui telah tersebar dokumen milik pemerintah mengenai 4 opsi yang akan pemerintah lakukan untuk maskapai Garuda Indonesia.

Keempat opsi tersebut pemerintah dapat dari hasil tolak ukur (benchmarking) yang Negara-negara lain lakukan yang juga mengalami situasi dan kondisi yang sama dengan pemerintah Indonesia saat ini.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Baca juga:
Maskapai Plat Merah Garuda Indonesia Terancam Bangkrut

Empat opsi dari hasil penyelidikan pemerintah untuk selamatkan maskapai negara seperti berikut ini:

1. Negara Berikan Pinjaman atau Suntikan Ekuitas

Dalam misi penyelamatan pertama untuk maskapai plat merah tersebut, pemerintah bisa memberikan pinjaman atau suntikan ekuitas, yang dimaksud adalah dana suntikan dari Negara.

Langkah penyuntikan dana dari pemerintah ini juga di lakukan oleh maskapai luar negeri lainnya seperti Singapore Airlines asal Singapura, Cathay Pacific asal Hong Kong, dan Air China Airlines asal China.

Png-20230831-120408-0000

Baca juga:
Picu Kerumunan, Polda Metro Jaya Minta Hentikan Promo “BTS Meal”

Kebijakan pemberian suntikan dana dari Negara tersebut justru nantinya akan membuat perusahaan yang dalam hal ini PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mendapatkan tanggungan hutang yang besar kepada Negara di masa depan.

2. Menggunakan Hukum Kebangkrutan

Penggunaan opsi ini nantinya untuk merestrukturisasi perusahaan maskapai Garuda Indonesia, yang dalam hal ini menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban sewa, kontrak kerja juga utang perusahaan.

Opsi yang kedua ini tidak mampu dalam menyelesaikan masalah dasarnya, namun cukup membantu dalam menyelesaikan permasalahan hutang dan sewa.

Baca juga:

SEA Games Ke 31, Vietnam Berencana Tunda Hingga Tahun Depan

Hal ini pemerintah ambil dari langkah Negara lain yang juga menanganai permasalahan maskapai negaranya seperti Thai Airways International dan Malaysia Airlines.

3. Mendirikan Maskapai Baru

Dalam hal ini pemerintah akan membiarkan merestrukturisasi Garuda Indonesia dan membuat keputusan untuk mendirikan maskapai Negara yang baru.

Maskapai yang baru tersebut akan beroperasi dengan focus hanya untuk penerbangan domestik. Langkah ini agar Indonesia tetap memiliki maskapai resmi milik Negara kembali.

Baca juga:
Ridwan Kamil Dorong Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Berbasis Digital

4. Membiarkan Sektor Swasta Mengisi

Opsi yang terakhir ini merupakan opsi yang berjalan dengan sistem seperti memberikan pajak kepada bandara, juga melakukan subsidi rute yang lebih rendah kepada maskapai swasta.

Hal yang sama juga telah di lakukan oleh Varig Airlines asal Brasil dan Malev Hungarian Airlines asal Hongaria.

Dari beberapa opsi tersebut hingga kini masih dalam pengkajian ulang oleh pemerintah melalui Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga melalui pembahasan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (3/6) lalu. (luh)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *