REMBANG, Lingkar.co – Usai ETLE diresmikan di Satlantas Polres Rembang pada Selasa (23/3) lalu, Satlantas belum tindakan pelanggar ETLE di Rembang.
Baur Tilang Satlantas Polres Rembang Cahyo Prabowo mengatakan, sampai saat ini belum ada surat tilang yang dikirimkan kepada pelanggar. ETLE baru berjalan efektif 2 har dan pihak Satlantas akan mengumpulkan data terkait pelanggar yang terekam.
Baca juga:
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021
“Untuk pengiriman surat atau tindakan belum ada, sampai saat ini sifatnya masih pengumpulan data-data dari pelanggar,” ujar.
Ditanya soal jumlah pelanggar, Prabowo mengatakan dalam 1×24 jam rata-rata pelanggaran ada 5 sampai 10 pelanggar,” Rekaman CCTV kami review setiap malam, rata-rata ya segitu” ungkapnya
Prabowo mengungkapkan, masih banyak kendala dalam penerapan ETLE di Kabupaten Rembang. Kamera yang terpasang baru di satu titik yaitu di perempatan Zaeni.
Baca juga:
Guguran Lava Terpantau di Puncak Merapi
Sedangkan untuk beberapa titik lainnya, seperti di perempatan eks-Stasiun Rembang, kedepannya akan dipasang di seluruh titik-titik pertigaan dan perempatan.
“Ini baru satu titik, sedang kami siapkan untuk titik lainnya, termasuk satuan tugas khusus ETLE” pungkasnya. (kid/luh)