KARANGANYAR, Lingkar.co – Pihak penyidik Satlantas Polres Karanganyar masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa kecelakaan antara Bus PO Haryanto dengan sepeda motor yang terjadi di Perempatan Kebakkramat, Minggu (21/3/2021).
Demikian pula dengan status hukum yang belum pasti, pengemudi Bus PO Haryanto yang diduga ngeblong lampu lalu lintas sebelum terjadi kecelakaan.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menerangkan, penyidik Satlantas Polres Karanganyar sudah melakukan gelar perkara di TKP Kecelakaan guna mengetahui perkembangan usai kejadian.
Baca juga:
Jawa Tengah Tidak Perlu Impor Beras
Juga untuk memperoleh bukti lain seperti bekas kecelakaan yang bisa digunakan untuk mendukung penyelidikan.
‘’Di masyarakat sudah terngiang bus itu ngeblong, dll, namun demikian masih perlu tindak lanjut. Olah TKP ini harus maksimal. Kalau ada CCTV sekitar itu dimanfaatkan dengan baik,” ujar AKP Sarwoko, Jumat (26/3).
Status Hukum Belum Mencukupi
Mengenai status hukum pengemudi bus PO Haryanto, hingga saat ini masih belum menahan pengemudi, karena unsur untuk membuat status hukumnya belum mencukupi.
Baca juga:
ETLE di Karanganyar Terkendala Jumlah Alat
‘’Sopir hingga saat ini masih belum kita tahan karena unsur belum memenuhi kita belum yakin,’’ kata Kasatlantas.
Saat ini, Satlantas sudah memeriksa 5 saksi peristiwa kecelakaan tersebut. 5 saksi itu 2 dari pihak bus dan 3 dari masyarakat.
‘’Saya minta penyidik memperbanyak saksi. Saksi lebih banyak sehingga hasilnya lebh baik,’’ kata Kasatlantas.
Menjawab adanya CCTV masjid yang berada tidak begitu jauh dari TKP, Kasatlantas mengatakan, memang pihaknya telah menggunakan rekaman CCTV di masjid tersebut.
‘’Di masjid memang ada. Tapi kayanya jangkauan, buram-buram. Di zoom berkali-kali belum bisa kita pastikan,’’ pungkasnya AKP Sarwoko. (jok/luh)
Baca juga:
Guguran Lava Terpantau di Puncak Merapi
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)