JAKARTA, Lingkar,co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan selisih anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN 2020 yang cukup besar hingga Rp147 triliun.
Selisih muncul dalam perhitungan BPK yang menyebut total anggaran PEN Rp841,89 triliun. Sedangkan Kementerian Keuangan menyebut Rp695,2 triliun. Artinya, ada selisih dari angka tersebut.
Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir, mengaku sangat prihatin dengan temuan selisih Rp147 triliun itu.
“Bukan angka yang sedikit selisih Rp147 triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut,” kata Hafisz, dalam keterangan persnya, Kamis (9/9/2021).
“Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat,” sambungnya.
Hafisz mengemukakan, dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II 2020, ada biaya program PEN di luar skema sebesar Rp27,32 triliun.
Dari angka itu, kata dia, sudah dibelanjakan dalam APBN 2020 sebesar Rp23,59 triliun.
Selain itu, ia mengungkapkan ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU Rumpun Kesehatan. Alokasi tersebut sebesar Rp1,11 triliun.
“Ada relaksasi PNBP K/L sebesar Rp79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP,” ungkap politisi PAN tersebut.
Dia melanjutkan, temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung Pemerintah.
PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.
LAPORAN ANGGARAN PEN 2020
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, anggaran program penanganan pandemi Covid-19 dan PEN (PCPEN) pada 2020, sebesar Rp695,2 triliun.
Hal itu ia sampaikan dalam penyampaian pendapat akhir pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (7/9/2021).
Anggaran sebesar itu, mencakup enam klaster yaitu kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi.
Kemudian, untuk sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta insentif usaha yang menjadi fokus penanganan krisis.
Pada bidang kesehatan, kata Menkeu Sri, pemerintah menanggung biaya pengobatan dan perawatan 200.545 pasien.
Kemudian, untuk pengadaan alat kesehatan pada 160 rumah sakit, penyediaan 1,56 juta APD, 2.612 ventilator, 5,7 juta perangkat tes cepar, pembangunan fasilitas kesehatan melalui 260 ruang baru di puskesmas, dan rehabilitasi 269 rumah sakit.
“Pemerintah juga memberikan insentif kesehatan kepada 684 ribu tenaga kesehatan di pusat dan 449 ribu tenaga kesehatan di daerah,” ucap Menkeu Sri.
Untuk program perlindungan sosial, pemerintah menyalurkan antara lain bantuan PKH kepada 10 juta keluarga penerima, bantuan subsidi upah kepada 12 juta karyawan.
Baca Juga:
Minta Masyarakat Dukung Pembangunan Kota Pusaka Lasem
Kemudian, bantuan melalui kartu pra kerja kepada 5,6 juta pencari kerja, pemberian bantuan listrik dan subsidi diskon, serta pemberian subsidi kuota internet kepada 42 juta penerima.
“Program Perlinsos dalam PCPEN tahun 2020 mampu menahan angka kemiskinan pada tingkat 10,19 persen,” kata Menkeu Sri.
Dia mengatakan, studi Bank Dunia menunjukkan apabila tanpa tambahan bansos, maka pandemi akan meningkatkan kemiskinan hingga 11,8 persen.
“Dengan kata lain perluasan perlindungan sosial di dalam PCPEN 2020 mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang jatuh ke jurang kemiskinan,” ucap Menkeu Sri.
Dia mengatakan, masyarakat dapat merasakan manfaat APBN 2020 berkat kerja sama antara Pemerintah, DPR, dan seluruh pihak yang terkait.
Pada akhir paparannya, Menkeu Sri, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengawal APBN 2020 hingga bermanfaat setiap rupiahnya tepat kepada masyarakat.*
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps