Berita  

Buruh Rokok di Kabupaten Kudus Terima BLT DBHCHT

Buruh rokok menerima BLT dari DBHCHT Kabupaten Kudus, Rabu (15/12/2021). LNN/LINGKAR.CO
Buruh rokok menerima BLT dari DBHCHT Kabupaten Kudus, Rabu (15/12/2021). LNN/LINGKAR.CO

KUDUS, Lingkar.co – Sebanyak 65 buruh rokok di PT Djarum Burikan, Kudus menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Bagian Perekonomian sebelumnya telah mengalokasikan Rp 40 miliar untuk BLT bagi buruh rokok di wilayah setempat.

Bupati Kudus HM Hartopo pun mengatakan, pembagian BLT ini harus diserahkan kepada buruh rokok secara tepat sasara. Sehingga, bantuan ini nantinya bisa bermanfaat bagi buruh rokok yang membutuhkan.

“Saya berharap pemberian bantuan bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi para buruh rokok di Kabupaten Kudus,” katanya.

Penyaluran BLT ini merupakan pemanfaatan DBHCHT untuk bidang kesejahteraan masyarakat. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 Pasal 5 Ayat 2 dan 3 bidang kesejahteraan masyarakat tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa 50 persen DBHCHT digunakan untuk bidang kesejahteraan masyarakat. Kemudian sebanyak 25 persen dimanfaatkan untuk bidang kesehatan dan 25 persen harus dimanfaatkan untuk bidang penegakan hukum.

“Pemberian BLT memang diberikan kepada buruh rokok yang sudah terverifikasi,” ujar Hartopo.

Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartono menyampaikan, pembagian BLT dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 28 Desember 2021 secara langsung oleh Bank Jateng. Penyerahan BLT kemudian dibagikan ke masing-masing brak di perusahaan rokok secara bertahap.

“Hari ini diserahkan secara langsung oleh Bank Jateng ke masing-masing brak secara bertahap,” katanya di PT Djarum Burikan pada Rabu (15/12).

Dia mengatakan, sebanyak Rp 40 miliar DBHCHT akan dibagikan kepada 63.067 buruh rokok di Kabupaten Kudus. Dari 63.067 buruh rokok, sebanyak 38.201 akan mendapatkan BLT dari DBHCHT Kabupaten Kudus dengan nominal Rp 600 ribu.
Kemudian, lanjut dia, sekitar 25 ribu buruh rokok lainnya akan diusulkan mendapatkan BLT dari DBHCHT Provinsi Jawa Tengah. Namun, untuk nominal yang akan diberikan pihaknya belum bisa memberikan kepastian.

“Saat ini masih proses verifikasi. Untuk angka pastinya, kami belum mendapat info dari provinsi,” imbuh Agung.

Terkait mekanisme pemberian BLT dari DBHCHT, pemberian dilaksanakan secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Terpisah, Buruh Rokok PT Djarum Burikan Sumidah mengatakan, dirinya merasa senang mendapatkan BLT yang bersumber dari DBHCHT. Bantuan tersebut, kata dia akan digunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangga.

“Senang mendapatkan bantuan ini. Selama 20 tahun kerja disini, baru pertama kali ini mendapatkan BLT dari dana cukai,” ungkapnya saat ditemui di Gudang Rokok Djarum Burikan Kudus, Rabu (15/12).

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, Sumidah mengaku harus mengumpulkan KTP terlebih dahulu sebagai bukti bahwa dirinya merupakan warga asli Kabupaten Kudus.

“Saya sendiri warga asli Desa Ploso Kudus, sebelumnya dimintai fotocopyan KTP sebagai bukti jika saya warga Kudus,” tuturnya.

Penulis: Lingkar News Network