Catat! Ini Bantuan APBN Bagi Warga Terdampak di Masa PPKM Darurat

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers membahas Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat secara daring, Jumat (2/7/2021). Ist/Lingkar.co
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers membahas Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat secara daring, Jumat (2/7/2021). Ist/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah resmi melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Sri Mulyani usahakan Bantuan Sosial Tunai diperpanjang. PPKM Darurat ini mulai Sabtu (3/7/2021), hingga 17 hari kedepan.

Dengan demikian, sebagai salah satu upaya mendukung pelaksanaan PPKM Darurat. APBN akan memberikan tambahan perlindungan terutama bagi masyarakat terdampak kebijalan tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, bahwa Bantuan Sosial Tunai akan ada perpanjangan dua bulan untuk 10 juta penerima manfaat. Alokasi anggaran pemerintah untuk Bantuan Sosial Tunai ini setidaknya Rp 6,1 Triliun.

Selain itu, stimulus potongan harga listrik bagi pelanggan rumah tangga dan subsidi biaya abodemen bagi pelaku usaha juga mendapat penambahan dari enam bulan ke sembilan bulan.

Artinya, akan ada pemberian potongan harga sampai September 2021 dengan anggaran mencapai Rp2,33 triliun.

“Pemerintah juga terus melakukan percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Selain itu, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Harapannya, hal ini dapat memberikan ketahanan sosial bagi masyarakat yang sangat terdampak akan pelaksanaan PPKM Darurat,” ungkap Menkeu Sri Mulyani melalui akun Instagram-nya, Sabtu (3/7/2021).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut, untuk kalangan UMKM, pemerintah menambah target penerima bantuan produktif hingga 3 juta penerima. Kemudian program kartu prakerja juga akan terus dilanjutkan.

“Tambahan dukungan APBN untuk PPKM Darurat akan terus dikomunikasikan dengan menteri terkait. Sehingga dana APBN dapat tepat sasaran dan efektif dalam penyalurannya,” tuturnya.

Pemerintah terus mempercepat program vaksinasi agar sesegera mungkin dapat memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat.

Hingga saat ini program vaksinasi sudah mencapai 1 juta dosis per hari dan akan terus ada peningkatan hingga 2 juta dosis per hari.

Data realokasi APBN dan PEN sebagai upaya mendukung PPKM Darurat, yakni untuk kluster perlindungan sosial dan PC PEN 2021 sebesar Rp149,08 Triliun.

Target-target Alokasi Anggaran Bantuan Sosial Tunai

Rinciannya, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp28,31 Triliun, dengan target 10 juta kelompok penerima manfaat (KPM). Bansos Tunai sebesar Rp17,5 Triliun, dengan target 10 juta KPM

Kemudian, untuk sembako sebesar Rp42,37 Triliun, targer 18,8 juta KPM. Terakhir, untuk Prakerja sebesar Rp20,00 Triliun, dengan target 2,8 juta peserta (awal) hingga 5,6 juta peserta.

Sementara untuk penanganan kesehatan, sebesar Rp185,98 Triliun, meliputi vaksin, sarpras, insentif dan santunan tenaga kesehatan, obat, Isoman (isolasi mandiri), perawatan, alkes.

Kemudian, insentif usaha sebesar Rp62,83 Triliun, program prioritas sebesar Rp123,08 Triliun, dukungan UMKM dan Koperasi sebesar Rp178, 47 Triliun.

Selain itu, realokasi APBN dan PEN untuk melindungi masyarakat terdampak pandemi dan juga turut menjaga tingkat konsumsi, yakni diskon listrik sebesar Rp7,58 Triliun, dengan target 32,6 juta rumah tangga.

Selanjutnya, BLT Dana Desa sebesar Rp28,80 Triliun, dengan target 8,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM).

Subsidi kouta data sebesar Rp3,00 Triliun, dengan target 38,1 juta siswa, 30 juta pendidik Kemendikbud dan 8,06 juta pendidik Kemenag. Terakhir, lainnya (iuran JKP) sebesar Rp1,55 Triliun.

“Jadi itu adalah dukungan APBN di dalam merespons kondisi covid ini dan terutama dalam mengakselerasi, sehingga dana APBN betul-betul bisa tersalurkan dan tepat waktu dan tepat target. Ini yang terus kita koordinasi dengan para menteri terkait dan juga tentu dengan daerah,” ujar Menkeu Sri Mulyani

Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berjuang melawan Covid-19, dengan tidak lengah dan tidak lelah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

“Terapkan terus 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan),” pungkasnya.*

Penulis : M. Rain Daling
Editor : M Rain Daling