Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha untuk menjadikan Kelenteng Cu An Kiong di Desa Soditan, Kecamatan Lasem sebagai Cagar Budaya Nasional.
Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinbudpar Rembang, Retna Diah Radityawati menyampaikan bahwa proses pengusulan ini memerlukan tahapan berjenjang dan tidak dapat dilakukan secara instan.
“Pengusulan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Semua harus dilakukan secara berjenjang. Kami harus mengajukan ke tingkat provinsi terlebih dahulu, baru bisa dilanjutkan ke pemerintah pusat,” ujar Retna, kemarin.
Kelenteng Cu An Kiong, salah satu kelenteng tertua di Nusantara, telah masuk dalam Kawasan Cagar Budaya Kota Kuno Lasem sejak 2021. Namun, statusnya masih terbatas sebagai cagar budaya tingkat kabupaten berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Rembang.
Pemkab Rembang sebelumnya sudah dua kali mengusulkan penetapan Kawasan Cagar Budaya Lasem ke pemerintah pusat. Namun, upaya tersebut terkendala berbagai masalah administrasi.
“Kemarin itu kendalanya satu, cacat hukum karena belum ada situs yang ditetapkan. Itu sudah kami susuli dengan penetapan situs Gedongmulyo dan Soditan. Setelah naik lagi, masih terkendala karena kami belum mengajukan usulan ke provinsi. Saat sudah diajukan ke provinsi, justru ditolak karena belum masuk dalam rencana kerja mereka,” jelas Nana, sapaan akrab Retna Diah Radityawati.
Selain itu, Nana menjelaskan bahwa nama Kawasan Cagar Budaya Lasem perlu direvisi sesuai kajian Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN). Perubahan ini akan berdampak pada SK Bupati yang mengatur status cagar budaya tersebut.
“Nama di SK Bupati saat ini penetapan satuan geografis Kota Kuno Lasem sebagai cagar budaya. Namun, kajian mereka (TACBN) itu Kawasan Lasem Lama. Maka, SK Bupati harus diganti,” tuturnya.
Anggaran untuk penyusunan SK Bupati yang baru direncanakan akan diusulkan pada tahun 2026. Dengan adanya dukungan dari Wakil Menteri Kebudayaan, diharapkan upaya penetapan Kelenteng Cu An Kiong sebagai Cagar Budaya Nasional dapat berjalan lebih lancar.
Baru-baru ini, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha mengunjungi Kabupaten Rembang. Salah satu tujuannya yaitu ke Kelenteng Cu An Kiong yang berada di Desa Soditan Kecamatan Lasem. Dalam kesempatan itu Giring mengungkapkan, akan berupaya agar Kelenteng Cu An Kiong menjadi cagar budaya nasional.
Selama di salah satu kelenteng tertua di nusantara itu, mantan vokalis grub band Nidji sangat antusias. Selain memotret detail bangunan, bersama sang istri Cynthia Reza mencoba ramalan tradisional tionghoa Ciam Si.
Di sela-sela kunjungannya , Giring mengungkapkan, Kelenteng yang memiliki nilai historis masuknya etnis Tionghoa di pulau Jawa ini, berproses untuk tercatat sebagai cagar budaya nasional. Pihaknya juga akan berupaya semaksimal mungkin. (*)
Penulis: Miftah
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps